bakabar.com, BANJARMASIN – Akibat minuman keras, tiga pemuda di Banjarmasin Barat mengeroyok seorang pemotor, Sabtu (25/6) dini hari.
Dua pelaku sudah ditangkap polisi. Mereka adalah EF (24) warga Belitung Darat Gang 17 Juli di Kuin Cerucuk, serta MF (17) yang beralamat di Belitung Selatan.
“Seorang pelaku lain yang berinisal A masih dalam pencarian,” jelas Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Senin (27/6).
Adapun korban berinisial MR (38). Warga Jalan Cendana di Banjarmasin Utara dikeroyok di kawasan Jalan Belitung Darat, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.
Pengeroyokan ini berawal ketika MF sedang berkendara seorang diri, lalu diserempet seseorang berinisial AL.
MF dan AL kemudian terlibat perdebatan. Sejurus kemudian ketiga pelaku mendatangi MF dan AL. Bukan mencarikan solusi, ketiganya langsung menyerang MF.
“Diketahui ketiga pelaku dengan korban dan saksi AL tidak saling kenal. Namun ketiga pelaku dalam kondisi mabuk,” jelas Agustian Ginting.
Tidak cuma dengan tangan, pelaku mengeroyok korban menggunakan senjata tajam. Akibatnya MR mengalami luka sobek di bahu kanan dan pergelangan tangan.
Korban lalu melapor ke Polsek Banjarmasin Barat, hingga akhirnya kedua pelaku ditangkap di kawasan Belitung Darat.
“Atas perbuatan tersebut, para pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 170 KUHPidana tentang Pengeroyokan,” tandas Agustian.