Kalteng

Dinsos Kalteng: Kemensos Beri Santunan untuk Ahli Waris Pasien Covid-19

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Kementerian Sosial memberikan santunan untuk ahli waris pasien corona virus disease atau…

Featured-Image
Ilustrasi pasien Covid-19 meninggal dunia. Foto-Istimewa

bakabar.com, PALANGKA RAYA – Kementerian Sosial memberikan santunan untuk ahli waris pasien corona virus disease atau Covid-19 yang meninggal dunia.

“Namanya santunan korban ahli waris meninggal akibat bencana alam, nominalnya Rp 15 juta,” kata Sekretaris Dinas Sosial Kalimantan Tengah, Budi Santoso, Selasa (16/6).

Untuk mendapatkan santunan ini, hendaknya ahli waris mengurus di dinas sosial masing-masing daerah. Setelah ke dinsos provinsi baru diteruskan ke Kemensos.

“Saat ini baru ada dua pengajuan yang masuk dan masih dalam proses. Kalau sudah mengajukan, biasanya dapat, jangka waktu prosesnya tergantung dari Kemensos,”ujar Budi.

Dalam pengurusan santunan ahli waris ini, Budi pastikan tidak dipungut biaya. Sebab ketika dinas sosial melayani masyarakat kurang mampu maupun korban bencana tidak pernah ada pungutan.

Menurut Budi, sebenarnya bantuan tersebut memang sudah untuk korban meninggal dunia akibat bencana alam.

Sedangkan Covid-19 merupakan bencana non alam, sehingga mendapatkan bantuan untuk ahli warisnya.

img

Sekretaris Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso. Foto - Istimewa

Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner