Hot Borneo

Dinkes Kalsel Pastikan Temuan Kemenkes Bukan Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak

Dinkes Kalsel memastikan hingga saat ini tidak ada kasus gangguan ginjal akut pada anak sebagai jawaban pernyataan Kemenkes adanya temuan satu kasus di Kalsel.

Featured-Image
Ilustrasi penderita gangguan ginjal akut pada anak. Foto-dok

bakabar.com, BANJARMASIN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan hingga saat ini, tidak ada kasus gangguan ginjal akut progresif atpikal (GGA PA) atau atypical progressive acute kidney injury (AP AKI) pada anak.

Kepala Dinkes Kalsel dr Diauddin menyatakan kepastian ini setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, menyusul rilis Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan ada satu kasus di Kalsel.

"Setelah dilakukan investigasi dan penyelidikan epidemiologi, didapatkan kesimpulan bahwa kasus tersebut dinyatakan exclude (bukan merupakan kasus GGA PA). Jadi, update hingga 19 Oktober 2022, di Kalsel belum ada kasus terklasifikasi sebagai GGA PA,” kata dia dalam keterangan tertulisnya dikutip bakabar.com, Jumat (21/10/2022).

Mantan Kadinkes Kabupate Banjar ini mengungkapkan di Indonesia per 19 Oktober, penyakit itu tercatat ada 205 kasus, tersebar di 14 provinsi. 61 (29,75 persen) kasus dinyatakan sembuh, 30 (14,63 persen) kasus masih dalam perawatan, 114 (55,61 persen) kasus meninggal dunia dan 11 (5,36 persen) dinyatakan exclude.

Dari sebaran data itu, lanjut dia, lima provinsi dengan kasus terbanyak adalah DKI Jakarta (44 kasus), Sumatera Barat (27 kasus), Aceh (26 kasus) serta Jawa Barat dan Jawa Timur masing-masing 25 kasus.

Menyikapi kasus ini, dia mengaku, pihaknya telah melakukan upaya-upaya, di antaranya; menyebarkan SK Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3305/2022 tanggal 28 September 2022 tentang Tata Laksana dan Manajemen Klinis GGA PA pada Anak di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) ke seluruh dinas kesehatan kabupaten/kota dan rumah sakit serta fasilitas Kesehatan lainnya di wilayah Kalsel.

"Menginstruksikan untuk dilakukan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan jika ada terduga kasus GGA PA di wilayah Kalsel," ujarnya.

Penyebab kasus GGA PA pada anak ini, kata dia, masih belum dapat simpulkan, saat ini sedang dalam tahap penelitian konfrehensif terhadap dugaan yang menjadi faktor risiko.

Mengingat semua itu, kata dia, masyarakat dihimbau agar tetap tenang namun meningkatkan kewaspadaan bagi yang memiliki anak usia di bawah 18 tahun, terutama balita.

Salah satu hal penting yang harus diperhatikan, kata dia, gejala penurunan jumlah air seni dan frekuensi buang air kecil secara mendadak, disertai atau tanpa gejala; demam, diare, dan mual-muntah, agar segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat. Selain itu, masyarakat juga diminta agar tidak membeli obat bebas tanpa rekomendasi tenaga kesehatan.

"Jika mengalami gejala tersebut, kemudian dirujuk ke fasilitas layanan kesehatan agar membawa atau menginformasikan obat obatan yang dikonsumsi sebelumnya dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan," jelasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner