TKA Tewas Di Lubang Tambang

Dinas Tenaga Kerja Kalsel Investigasi Operasional SDE Buntut TKA Tewas

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan telah menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terkait meninggalnya 3 TKA asal China.

Featured-Image
Tim Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan saat berada di depan terowongan milik PT Sumber Daya Energi (SDE) di Kabupaten Kotabaru yang menjadi lokasi tewasnya tiga TKA. Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menurunkan tim ke lapangan melakukan pemeriksaan terkait meninggalnya TKA bernama Jinxiang Yao (51), Xuecen Tiang (41), dan Lizie Day (45) pada Senin (13/3) dini hari. 

Tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China diduga akibat keracunan gas saat bekerja di terowongan tambang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel Irfan Sayuti mengakui perusahaan belum menerapkan sistem manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Itu ditandai dari  tidak adanya ahli tentang keselamatan kerja dan tak terbentuknya panitia pelaksana K3.

"Pada 12 September 2022 kami melakukan pemeriksaan terhadap PT SDE, hasilnya nota satu yakni dengan cacatan perbaikan, namun hingga saat ini belum ada perbaikan," ungkapnya.

Irfan menegaskan bakal mengeluarkan nota dua, apabila perusahaan tetap tidak melaksanakan maka dilakukan tindakan hukum hingga pemberhentian aktivitas perusahaan untuk dievaluasi.

"Kami akan keluarkan nota dua, jika perusahaan tetap membandel," tegasnya.

Hentikan sementara

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara operasional PT Sumber Daya Energi (SDE) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Keputusan itu diambil, buntut kematian tiga tenaga kerja asing (TKA) asal China yang tewas akibat aktivitas pertambangan.

"Investigasi sudah dilakukan dan hasilnya kementerian nanti memberi rekomendasi," kata Inspektur Tambang Kementerian ESDM Hendri di Banjarbaru, Senin (20/3).

Kapan beroperasi kembali, kata dia, masih harus menunggu izin dari Kementerian ESDM terkait hasil investigasi yang dilakukan. Termasuk rekomendasi apa yang harus dilaksanakan perusahaan.

Hendri menyebut PT SDE memiliki izin usaha pertambangan sejak 2014 namun hingga kini belum tahap operasi produksi.

Kegiatan baru dimulai sejak 2021 dan sampai tahun ini masih pembangunan infrastruktur berupa penggalian terowongan berlokasi di desa Magalau Hulu, Kecamatan Kelumpang Barat, Kotabaru.

Editor
Komentar
Banner
Banner