bakabar.com, MARTAPURA - Pemkab Banjar melalui Dinas PUPR dan Pertanahan mengeruk drainase yang nyaris dipenuhi endapan sedimentasi di Jalan Sukaramai Martapura Kota, Jumat (4/2).
Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPRP Banjar, Jimmy mengatakan setelah pedagang kaki lima (PKL) di jalan tersebut ditertibkan, akhirnya drainase dapat kembali dibersihkan. Hal itu sesuai arahan Bupati Banjar H Saidi Mansyur.
"Tujuannya agar bila hujan deras saluran drainase jadi lancar dan tidak terjadi genangan air," ujar Jimmy di lokasi.
Bidang SDA menurunkan 20 petugas dan satu unit mobil pikap dan Tossa untuk mengangkut sedimentasi yang sudah diangkat.
Terpantau ketebalan sedimentasi sampai selutut orang dewasa karena saking lamanya tidak pernah dibersihkan.
"Bupati Banjar menginginkan drainase di kawasan perkotaan dinormalisasi, sehingga saluran air dapat berfungsi secara optimal," ungkap Jimmy.
Yang menarik perhatian pada kegiatan tadi, terdapat satu PKL yang baru menggelar lapak kios dagangannya di atas drainase.
Padahal beberapa waktu lalu, Satpol PP sudah menertibkan dan terhitung 1 Februari harus sudah tidak ada lagi PKL berjualan di atas drainase Jalan Sukaramai tersebut.
“Terkait keberadaan kios milik PKL ini, kami segera koordinasikan dengan Satpol PP untuk menindak lanjutinya," tutup Jimmy.