Borneo Hits

Dinamika Pilkada Banjarbaru 2024, KPU Belum Tetapkan Aditya-Said Abdullah

Proses penetapan calon Wali dan Wakil Wali Kota Banjarbaru yang tengah berlangsung di kantor KPU Banjarbaru diduga mengalami kendala, Minggu (22/9) malam.

Featured-Image
Berlangsung sejak siang, pleno penetapan calon belum selesai dilakukan KPU Banjarbaru hingga malam, Minggu (22/9). Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Proses penetapan calon wali dan wakil wali kota Banjarbaru sedikit terkendala, khususnya pasangan HM Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah Alkaff.

Pelaksanaan rapat pleno penetapan pasangan calon di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, sedianya dimulai pukul 15.00 Wita. Namun hingga pukul 20.54 Wita, proses ini tak kunjung rampung.

Berdasarkan informasi terhimpun, pihak terkait sedang membahas syarat ambang batas pencalonan Aditya-Said Abdullah. Penyebabnya salah satu partai pendukung, menganulir dukungan mereka kepada pasangan ini.

Meski partai bersifat melekat setelah bakal pasangan calon resmi didaftarkan, KPU Banjarbaru sedang berkoordinasi dengan KPU Kalimantan Selatan sebelum mengambil keputusan.

Adapun KPU Banjarbaru belum dapat memberikan konfirmasi resmi terkait persoalan tersebut. Namun yang pasti, mereka tetap akan melakukan penetapan pasangan calon sesuai jadwal.

Diketahui Aditya-Said Abullah mendaftarkan diri menggunakan jalur suara sah  beberapa partai politik sebanyak 16.058 suara. Jumlah ini dipastikan memenuhi syarat ambang batas 10 persen suara sah sebanyak 14.365 suara.

Editor


Komentar
Banner
Banner