Hot Borneo

Dilema Tambang Manual Meratus HST, Polisi: Banyak Sekali Masyarakat yang Terlibat

apahabar.com, BARABAI – Siapa dalang di balik aksi penambangan batu bara di Batu Harang, Desa Mangunang…

Featured-Image
Tumpukan karung batu bara di Batu Harang HST belum disegel atau digaris polisi, Jumat (5/8). Foto: sumber apahabar.com di Batu Harang HST

bakabar.com, BARABAI – Siapa dalang di balik aksi penambangan batu bara di Batu Harang, Desa Mangunang Seberang, Haruyan, Hulu Sungai Tengah?

Teranyar, tim jajaran busur panah Satreskrim sudah mulai menggeber penyelidikan. Sejumlah saksi diperiksa, dibantu tim dari Polsek Haruyan. Baik para terduga penambang maupun pemilik lahan.

“Belum selesai semuanya. Saking banyaknya masyarakat sekitar yang terlibat,” kata Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas, AKP Soebagiyo, Sabtu pagi (6/8).

Siapa dalangnya? Polisi lebih dulu masih akan merampungkan pemeriksaan saksi. Jika selesai barulah berlanjut ke gelar perkara, guna memastikan ada tidaknya perbuatan pidana.

Selain banyaknya jumlah masyarakat yang terlibat, pertimbangan lain kepolisian adalah barang bukti yang belum keluar dari areal pertambangan.

“Bayangkan jika sekampungan yang harus masuk [penjara, red],” ujarnya.

Tawarkan Dua Opsi

Meratus HST Dijamah Penambang Manual, Siapa Dalangnya?

Sebagai pengingat, kasus ini terungkap bermula dari beredarnya foto-foto dan video sejumlah orang mengupas lahan dan menemukan 'emas hitam' hanya dengan menggunakan cangkul. Ratusan bahkan mungkin ribuan karung diduga berisi batu bara berjejer rapi di jalan keluar kawasan hutan tersebut.

Jelas saja temuan ini diprotes para pegiat lingkungan dan belakangan Pemkab HST. Sebab, HST merupakan benteng terakhir Pegunungan Meratus di saat sejumlah daerah tetangga sudah melegalkan aktivitas penambangan emas hitam.

29 Juli 2022, tim gabungan TNI-Polri dan Pemkab HST melakukan sidak. Benar saja, di lokasi yang pernah dibuka oleh Koperasi Unit Desa Karya Nata tanpa izin itu, didapati tumpukan karung berisi batu bara. Jumlahnya kurang lebih 2000 karung.

Para terduga penambang manual ini mengatasnamakan diri sebagai masyarakat. Mengaku diupah Rp10 ribu per karung.

Sumber terpercaya bakabar.com menyebut lokasi tambang ilegal itu didalangi oleh orang yang sebelumnya membuka lahan. Di lokasi pun, sempat dijaga beberapa orang agar tidak bisa masuk sembarangan.

"Sponsornya tetap yang dulu. Pembeli batunya dari seseorang di Binuang Kabupaten Tapin," ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Mantan Wakil Bupati HST Berry Nahdian melihat ada sejumlah faktor mengapa praktik tambang manual merambah pegunungan Meratus.

"Pertama tentu ada pihak-pihak yang memfasilitasi antara pembeli dan pemilik lahan bahkan mungkin keterlibatan tokoh-tokoh formal maupun informal," ujarnya.

Kedua kurangnya ketegasan dari pemerintah maupun aparat. Sehingga aktivitas tambang ilegal tersebut bisa terulang.

"Ketiga, tentunya kurangnya pemahaman hukum dari warga yang melakukan penambangan tersebut," ujar Deklarator Forum Peduli Banua ini.

Melihat sekelumit masalah itu, ada dua opsi yang tengah dipertimbangkan kepolisian.

Temuan awal kepolisian, para penambang manual ini umumnya masyarakat awam. Awam terhadap aturan main penambangan.

“Apakah pelaku nantinya tetap saja melakukan penambangan Ilegal, walaupun sudah dilarang,” kata Kasi Humas AKP Soebagiyo.

Opsi pertama para pelaku pertambangan manual itu akan diberikan pembinaan dan penyuluhan. Hal itu ditujukan jika para pelaku benar tidak paham dan mengerti soal aturan main menambang.

Opsi kedua barulah penindakan. “Jika aktivitas pertambangan ilegal secara manual tetap berlanjut, kasusnya akan ditingkatkan ke proses penyidikan,” tegas Soebagiyo.

Pantauan terbaru bakabar.com di lapangan, lokasi maupun tumpukan karung berisi batu bara belum juga dipasang garis polisi.

“Kecenderungannya ke arah penertiban dan pembinaan. Kalau sudah tidak bisa lagi (pembinaan), apa boleh buat (proses secara hukum-red),” terang Soebagiyo.

Lantas, ribuan karung berisi batu bara itu apakah akan disita?

“Belum mengarah ke sana. Sementara tetap di TKP,” jawab Soebagiyo.

Satreskrim akan berkoordinasi dengan Pemkab HST. Pihaknya berjanji akan menuntaskan permasalahan itu.

“Supaya masyarakat awam tidak mudah terhasut dengan bujuk rayu menambang. Semoga mereka paham hal ini,” tutup Soebagiyo.

Sudah Lama Terendus

Save Meratus, Ulama HST Mantap Haramkan Pertambangan Batu Bara

Catatan bakabar.com, lahan yang dikeruk sedianya pernah digarap oleh Koperasi Unit Desa Desa Karya Nata, 2021 silam.

Jika pada tahun lalu lahan seluas 100 hektare dibuka dengan eskavator, kini digarap secara manual. Sejatinya aktivitas tambang ilegal itu sudah pernah diendus oleh Tim Objek Vital Polda Kalsel dan PT Antang Gunung Meratus (AGM). Sebab, jaraknya pun hanya 50 meter dari konsesi PT AGM.

September 2021, tim gabungan menemukan eskavator. Alat berat ini diturunkan oleh KUD Karya untuk membuka lahan 100 hektare tadi.

Lantas Tim PAM Obvit Polda Kalsel meminta pihak KUD Karya Nata menarik alat beratnya keluar dari wilayah itu.

Pasca-didatangi tim kepolisian, KUD Karya Nata berdalih akan membuka objek wisata. Mereka tengah mencari investor untuk mendukung dan mengembangkan potensi Batu Harang.

Informasi dihimpun bakabar.com, lahan 100 hektare itu juga tak sepenuhnya dikuasi KUD Karya Nata. Hanya 25 persen di antara 99 orang pemilik tanah. Sedianya sejak 2001 izin PKP2B KUD Karya Nata sudah kedaluwarsa. Per 2006, ada upaya pengurusan izin kuasa pertambangan. Namun bermasalah. Hingga kini, aktivitas KUD Karya Nata pun stagnan.

Kendati begitu, sampai saat ini belum terjawab siapakah dalang di balik kembali munculnya aksi penambangan ini. Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono melihat perlu diusut tuntas kepolisian agar kasus serupa tidak berulang.

"Sudah jelas ini ilegal, melanggar Undang-Undang. Bukti ada, pelaku ada. Polisi sebagai penegak hukum harus serius. Cukong, penadah dan aparat yang terlibat juga harus ditindak. Jangan hanya masyarakat," kata Kisworo dihubungi bakabar.com.

Di sisi lain, Pemkab HST juga harus berkomitmen menyediakan lapangan pekerjaan alternatif.

"Maksimalkan mata pencarian yang jangka panjang dan ramah lingkungan,” tutup Kisworo.



Komentar
Banner
Banner