bakabar.com, TANJUNG - PT Pertamina EP Tanjung berencana memasang portal di salah satu jalan mereka di wilayah Kecamatan Tanta, Tabalong.
Pemasangan portal tersebut karena dilintasi angkutan batubara dari Desa Tamiyang, Tanta, Tabalong.
"Pemasangan portal tersebut akibat ada aktivitas angkutan batubara yang tidak ada izin untuk menggunakan jalan Pertamina," kata Field Manager (FM) Pertamina EP Tanjung, Sigid Setiawan, kepada sejumlah awak media, Kamis (3/11) di Kantor Pusat Pertamina EP Tanjung.
Kata Sigid, sejak 8 Oktober lalu, pihaknya telah mengetahui jalan itu dipakai pihak lain tanpa izin. Dia pun berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, di antaranya SKK Migas, ESDM Propinsi Kalsel, Polres Tabalong dan Kodim 1008/Tabalong.
"Termasuk melakukan pendekatan secara persuasif atas penggunaan jalan tersebut," beber Sigid.
Sigid bilang sejak awal pihaknya sudah melakukan monitor dan berkomunikasi dengan warga setempat.
"Setelah melakukan kajian, menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan berbagai pihak hingga diputuskan jalan tersebut di portal," terangnya.
Diinformasikan Sigid, saat ini aktifitas pertambangan yang diduga ilegal di sekitar area Pertamina di Desa Tamiyang, sudah tidak beroperasi.
"Hasil koordinasi dengan berbagai pihak, sejak malam Kamis kemarin operasional pertambangan di sana sudah berhenti," bebernya.