Kalsel

Digelar Serentak 9 Desember, Habib Banua Sebut ‘Pilkada Peti Mati’

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah pusat resmi mengeser waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak menjadi…

Featured-Image
Anggota DPD RI asal Kalsel, Habib Abdurahman Bahasyim. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah pusat resmi mengeser waktu pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak menjadi 9 Desember mendatang. Keputusan itu mendapat kritikan dari Anggota DPD RI asal Kalsel, Habib Abdurahman Bahasyim.

Senator asal Kalsel ini menilai digelarnya Pilkada di 2020 terlalu dipaksakan. Sebab, pada waktu yag ditetapkan tersebut, belum ada kepastian apakah Covid-19 masih mewabah atau tidak.
"Pemerintah tidak mengindahkan masukan masyarakat dan pegiat demokrasi agar Pilkada 2020 diundur ke 2021," ujar Habib Banua -sapaan akrabnya-.

Habib menyoroti, Pilkada yang akan di laksanakan tahun 2020 juga akan menyebabkan KPU membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp535.981 miliar. Dengan demikian, pelaksanaan akan semakin membebani keuangan negara.
Di sisi lain yang tidak kalah mirisnya adalah begitu lemahnya sensitifitas pemerintah terhadap keselamatan masyarakat dengan tetap ngototnya Pilkada dilaksanakan pada 2020.

"Jadi, tidak salah jika Pilkada 2020 ini saya sebut sebagai Pilkada peti mati, kita semua tahu bahwa tingkat penyebaran Covid-19 di daerah masih mengkhawatirkan," tegasnya.

Dilaporkan, ada 265 kab/kota yang akan melaksanakan gelaran Pilkada dengan jumlah ribuan orang terkonfirmasi positif Covid-19.

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner