Kalsel

Diduga Tercemar Penambang Liar di Perasaman, DLH Kalsel Ambil Sampel Air Sungai Mengkaok

apahabar.com, MARTAPURA – Diduga ada pencemaran air sungai akibat penambang batubara liar di Desa Remo, Kecamatan…

Featured-Image
Dugaan pencemaran air akibat penambang liar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalsel bersama DLH Banjar mengambil sampel air sungai Mengkaok di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Selasa (29/12). Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA – Diduga ada pencemaran air sungai akibat penambang batubara liar di Desa Remo, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalsel turun tangan.

Bersama DLH Kabupaten Banjar dan pihak PT Antang Gurung Meratus (AGM), air Sungai Mengkaok di Desa Paramasan diambil sampel.

Kepala DLH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, mengatakan pihaknya terlebih dahulu mempelajari kondisi di lapangan, salah satunya dengan menganalisis kondisi air sungai.

Sampel yang diambil kata Hamafiah, di titik hulu, tengah, dan di dekat masyarakat. Air kemudian diuji di laboratorium.

“Kalau ternyata nanti hasilnya ini air tercemar, maka kami akan mengambil langkah tegas,” jelas Kadis LH Kalsel.

Lebih lanjut Hanafiah menjelaskan, sebelumnya mereka mendapat laporan terkait gangguan aliran sungai, akibat penambang ilegal.

“Ini juga akan kita cermati lebih lanjut nantinya dari hasil pantauan menggunakan drone dan berkoordinasi dengan Balai Sungai Wilayah Kalimantan Dua untuk mengambil langkah langkah strategis lainnya," tambahnya.

Selain itu, kata Hanafiah, ia juga berkoordinasi dengan pihak PT AGM sebagai pemilik konsesi tambang batubara.

“Kami sangat berharap, bersama DLH Kabupaten Banjar untuk bagaimana mengatasai masalah akibat pertambangan liar ini. Tentunya kita juga tidak akan mengabaikan kepentingan masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” ujarnya.

Untuk hasil uji air, ia menyebut butuh waktu satu minggu baru diketahui.

Sementara, Advokat PT AGM, Suhardi mengatakan hasil dari roling yang dilakukan tiap minggu bersama Tim Satgas Penambang Tanpa Izin (Peti) Gabungan, bahwa awal bulan Desember lalu pihaknya sudah menyampaikan hasilnya bahwa ada dugaan Peti di Blok Remo I.

"Kita sudah melapor ke Polres Banjar terkait tambang ilegal. Perkembangan terakhir informasi dari Polres penambang ilegal tersebut atas nama Sugianto, dan masih tahap penyelidikan,” kata Suhardi.

Dijelaksannya, mereka masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan masih diperlukan. Kepolisian juga sudah dua kali melakukan pememanggilan atas nama Sugianto dan Subandi.

Suhardi mengaku belum pernah mendapati secara langsung penambang liar. “Karena mereka mengetahui pergerakan kita. Tetapi bekas-bekas penambangan tampak jelas terlihat. Kita lihat alat sudah dibawa,” katanya.

Suhardi menambahkan, para penambang ilegal selalu berpindah tempat. “Di sini masih ada penumpukan batubara, dan itu terbukti masih ada Peti,” tutupnya.

Komentar
Banner
Banner