bakabar.com, KOTABARU - Api berkobar melumat luas lahan di kawasan Desa Karang Sari Indah, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru, Kalsel, pada Sabtu (30/9/2023) siang.
Usut demi usut, peristiwa kobaran api di lahan itu diduga sengaja dibakar oleh pemiliknya, yang tidak lain merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AY (44).
Pihak petugas setempat mencatat pelaku beralamat di Jalan Bima, Kelurahan Baharu Utara, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru.
Sementara, peristiwa kebakaran lahan terjadi berawal ketika pelaku ingin membuka lahan yang berada di belakang sarang burung miliknya menggunakan korek api gas.
Selanjutnya, saat api di lahan miliknya itu mulai membesar, pelaku sempat ditegur warga yang sedang melintas agar api secepatnya dipadamkan agar tidak melebar.
Namun demikian, teguran warga itu justru tidak dihiraukan dan pelaku memilih kabur meninggalkan kobaran api yang makin membesar dan meluas.
Sejurus kemudian, peristiwa itu sampai ke jajaran Polsek Pulau Laut Timur dan langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Upaya polisi akhirnya membuahkan hasil, dan pelarian pelaku berhasil dihentikan tepat di kawasan Jalan Desa Teluk Gosong serta langsung digelandang untuk diproses hukum lebih lanjut.
"Iya, pelaku yang diduga sengaja membakar lahan itu memang sudah berhasil diamankan anggota Polsek Pulau Laut Timur," terang Kasat Reskrim AKP Iksan Prananto, Sabtu malam.
Akibat ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal yang berkenaan dengan pembakaran hutan dan lahan sebagai mana dimaksud dalam pasal 187 KUHP.