News

Diduga Peras Warga, Kapolsek Jempang Dicopot!

Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin dicopot jabatannya oleh Kapolres Kutai Barat (Kubar) AKBP Heri Rusyaman lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap warga

Featured-Image
Ilustrasi Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin. Foto-net

bakabar.com, BALIKPAPAN – Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP Heri Rusyaman, mencopot jabatan Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin, lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap warga.

Usai dicopot, Iptu Sainal Arifin pun dipindah ke Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo, membenarkan pencopotan tersebut. 

“Sudah dipindah ke Yanma, yang bersangkutan dalam pemeriksaan dan masih didalami,” ucap Kombes Pol Yusuf Sutejo, pada Rabu (26/10).

Bahkan Iptu Sainal Arifin terancam dipecat dari kepolisian.

Sebab informasi yang dihimpun media ini, surat telegram terkait kasus yang menimpa Iptu Sainal telah keluar. Namun, Yusuf mengatakan, hal itu tetap harus melalui prosedur.

“Semua itu melalui proses mekanisme, jadi kalau pun dipecat harus melalui sidang kode etik, sekarang sedang diperiksa,” pungkasnya.

Diketahui Kapolsek Jempang, Iptu Sainal Arifin diduga melakukan pemerasan terhadap seorang warga di Kubar dengan modus penangkapan kasus narkotika.

Warga yang ditangkap tersebut dituding terlibat dalam tindak penyalahgunaan narkotika, walaupun polisi belum menemukan barang bukti. Akan tetapi, warga tersebut tetap ditahan di Mapolsek Jempang hingga 3 hari.

Korban bernama Fahrial Muslim itu dimintai uang jaminan sebesar Rp10 juta dan surat kepemilikan tanah beserta sarang walet agar terbebas dari penjara.

Ibu dan tantenya pun sepakat menyerahkan harta bendanya demi mengeluarkan Fahrial.

Namun dugaan pemerasan yang terus berlanjut membuat korban tidak tahan dan akhirnya berbicara di hadapan awak media.

Kasus ini pun viral hingga akhirnya disoroti langsung oleh Polda Kaltim.

Editor


Komentar
Banner
Banner