Hot Borneo

Diduga Mabuk Miras, Pemuda Mengamuk Bacok Ayah dan Anak di Angkinang HSS

Seorang pemuda diduga dalam keadaan mabuk miras mengamuk dan membacok dua warga Angkinang Kabupaten HSS.

Featured-Image
Polisi mengamankan pelaku tindak pidana penganiayan di Angkinang. Foto-Polres HSS

bakabar.com, KANDANGAN - Seorang pemuda diduga dalam keadaan mabuk miras mengamuk dan membacok ayah-anak di Angkinang Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).

Pertikaian yang menyebabkan dua warga terluka hingga dilarikan ke rumah sakit tersebut terjadi di Desa Kayu Habang Angkinang sekitar pukul 20.00 WITA, Selasa (4/4).

Pemuda diduga mabuk itu bernama Kurdi (24), sedangkan korban merupakan anak dan ayah yakni Farehan Nafarin (22) dan Ramli (50), warga Panggang Hijau Desa Kayu Habang Angkinang.

Mulanya Farehan Nafarin datang dari kebun mengambil upah angkutan padi. Dalam perjalanan pulang di Simpang Tiga Tabat Panggang Hijau Desa Kayu Abang RT 04 RW 02 Angkinang pelaku mencegat korban.

Kurdi langsung mengeluarkan pisau sambil menyerang korban melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Farehan Nafarin mengalami dua mata luka di belakang telinga kanan dan sayatan di bahu sebelah kiri.

Merasa khawatir lantaran tak kunjung pulang dari kebun, Ramli mencari anaknya. 

Tiba di lokasi, Ramli melihat anaknya duel dengan pelaku dan bermaksud untuk melerai perkelahian tersebut.

Sayangnya, Kurdi yang terpengaruh miras tanpa ba bi bu menebas Ramli dengan senjatanya hingga korban mengalami sayatan pada bagian dada kiri.

Pelaku langsung melarikan diri pascakejadian, sementara korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brigjend H Hasan Basry Kandangan.

Kasi Humas Polres HSS Ipda H Purwadi menjelaskan bahwa Polsek Angkinang, Sat Reskrim Polres HSS, Sat Intelkam Polres HSS, Unit Reskrim Polsek Kandangan dan Unit Reskrim Polsek Sungai Raya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi adanya tindak pidana penganiayaan.

"Kami dapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dan bergegas menuju tempat pelaku bersembunyi," kata Kasi Humas Ipda H Purwadi.

Sekitar pukul 23.15 WITA, tim gabungan berhasil mengamankan Kurdi yang sedang berada di rumahnya di Dusun Panggang Hijau Desa Kayu Abang Angkinang.

"Diduga awal mula terjadinya penganiayaan karena pelaku dalam keadaan mabuk pengaruh alkohol sehingga menyerang korban," terang Ipda H Purwadi.

Editor


Komentar
Banner
Banner