bakabar.com, BANJARMASIN - Seorang sopir Kijang Innova, Yogi Pradana (26), digelandang polisi lantaran diduga menyetir dalam pengaruh alkohol di Kayutangi, Banjarmasin, Rabu (15/2) siang.
Meski tidak diketahui penyebabnya, namun kondisi bemper depan mobil copot dan kaca lampu depan sebelah kiri juga pecah.
"Insiden tersebut terjadi di Jalan H Hasan Basri, depan Kompleks Simpang Gusti, Banjarmasin Utara,” ucap Kanit Laka Lantas Polresta Banjarmasin, Iptu Indra Permadi kepada bakabar.com.
"Mobil dengan nomor polisi DA 1572 KG itu tiba-tiba berhenti tidak beraturan," sambungnya.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Suhardi menambahkan, saat tiba di lokasi, mobil sudah dikelilingi warga dan pengendara lain.
“Sudah banyak orang. Mobilnya dalam keadaan hidup, dan saat dilihat ke dalam pengemudi tidak sepenuhnya sadar,” kata Suhardi.
Polisi yang datang langsung mengedor kaca mobil. Namun karena diduga mabuk anggur, Yogi pun tidak merespons.
“Mobilnya digas-gas, khawatirnya jalan. Kemudian mencelakai orang, makanya langsung diganjal diban dan kaca dipecahkan untuk mengamankannya,” pungkasnya.
Kini, sang sopir telah digelandang ke Polresta Banjarmasin, setelah sebelumnya diamankan di Polsek Banjarmasin Utara.
View this post on Instagram