bakabar.com, BANJARMASIN - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan mobil serta investasi bernilai miliar rupiah menyeruak ke permukaan.
Para korbannya baru saja mendatangi Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan, Senin (26/12) sore.
Pelaku diduga merupakan owner salah satu tempat kursus mengemudi mobil di Banjarmasin, berinisial NS dan T.
"Pasangan suami istri," ujar salah seorang yang mengaku sebagai korban, Kusdianto Candra, Warga Kuripan, Banjarmasin.
Candra berkata, dia bersama puluhan korban lainnya sengaja datang untuk membuat laporan atas kasus tersebut.
"Kalau yang datang hari ini sekitar 20 orang, ada dari Banjarmasin, Hulu Sungai, juga dari Kapuas (Kalimantan Tengah)," ujarnya.
NS dan T diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dengan berbagai modus, salah satunya menggadaikan mobil rental kepada korban.
Jumlah mobil yang digadaikan pun tak sedikit, jumlahnya sekitar 200 unit. Dari sekitar 10 usaha rental mobil.
"Dari informasi teman-teman ada 10 usaha rental yang dirugikan mobilnya. Terus ada 200 mobil yang digadaikan. Kerugian masih dihitung, yang pasti miliaran," jelasnya.
Kasus ini mencuat sejak awal Desember lalu ketika NT dan Y menghilang. "Waktu didatangi rumahnya di Sungai Lulut kosong, teleponnya tak aktif lagi," imbuhnya.
Candra sendiri adalah pemilik rental. Dari pengakuannya bahwa NT telah menyewa mobilnya sejak 2020 lalu.
Dikatakan bahwa selama dua tahun NT lancar membayar uang sewa mobil. Namun pembayaran mulai macet sejak dua bulan terakhir.
"Kalau mobil saya digadaikan sejak 2020. Saya kanal pelaku sejak lima tahun lalu," imbuhnya.
Diungkapkan Candra, 20 orang datang ke Polda Kalsel hanya sebagai perwakilan. Sejak kasus ini mencuat mereka mulai menghimpun para korban.
"Tapi kami ada grup sekitar 117 orang. Dipastikan sekitar 100 jadi korban," katanya.
Berbeda dengan Candra, Rahmi Haida warga Berambai, Hulu Sungai Tengah, mengaku menjadi korban lantaran sudah menerima gadai mobil dari NT dan Y.
Dia menerima gadai mobil dari NT pada 9 November lalu, jenis Xenia seharga Rp35 juta. Awalnya tak ada yang janggal, namun dia kaget ketika mobil diambil pemiliknya pada 15 Desember lalu.
"Sampai sekarang nggak bisa menghubungi pelaku untuk mengambil duit saya. Orangnya hilang. Rumahnya kosong," keluh Haida.
Haida bilang mau menerima gadai lantaran Y istri NT adalah teman sekolah suami. "Ada bukti kwitansi gadai di saya. Sama saya punya bukti chatnya," warga Birayang Berambai ini.
Dari informasi yang dihimpun, kasus penipuan NT ini diduga erat kaitannya dengan kasus dugaan pencurian mobil yang sempat heboh di Komplek Bumi Rahayu, Tatah Makmur, Banjar pada 5 Desember lalu.
Dimana terungkap, bahwa mobil Honda Brio diambil secara paksa oleh pemilik setelah digadaikan NT kepada seseorang.
Terpisah Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Moch Rifa'i membenarkan dengan adanya kedatangan para terduga korban ke Ditreskrimum.
Dia memastikan Polda Kalsel tentu akan mengusut kasus tersebut jika memang sudah resmi dilaporkan. "Pasti ditindaklanjuti dengan proses hukum," ujar Rifa'i.