bakabar.com, BANJARMASIN - Diduga ingin tawuran, tujuh anak di bawah umur diamankan tim Polsek Banjarmasin Tengah di Jalan Kapten Piere Tendean, tepatnya di Siring Menara Pandang, Minggu (19/11) dini hari.
Tujuh anak itu berinisial MH (19), MFJ (15), MRA (19), MI (15) MRY (14), TRR (14), MR (15).
Kapolsek Banjarmasin Tengah melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting membenarkan hal tersebut.
"Iya, benar kami mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok anak ingin tawuran di kawasan itu," ujar Hendra kepada bakabar.com.
Usai melakukan pengamanan dan pengecekan, polisi menemukan beberapa barang bukti yakni senjata tajam jenis (sajam) celurit.
“Saat melakukan pemeriksaan, kita menemukan sajam jenis celurit, satu ketapel dan penggaris besi yang diduga ingin digunakan untuk tawuran," katanya.
Baca Juga: Jelang Masa Kampanye, Bawaslu Kalsel Minta APK Langgar Aturan Ditindak
Baca Juga: Festival Nanas Mekarsari Suguhkan Replika Nanas Berukuran Raksasa
Dari tujuh anak itu, anak berinisial MR yang diduga membawa senjata tajam tersebut.
Setiba di Mapolsek Banjarmasin Tengah, anak-anak yang masih di bawah umur tersebut dilakukan pembinaan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
“Setelah amankan di kantor, kita memberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi. Untuk anak sudah kita pulangkan di jemput orang tuanya masing-masing," tutup Kanit Reskrim.