bakabar.com, MARABAHAN - Diduga faktor kesengajaan, Polres Barito Kuala (Batola) menyelidiki kebakaran sebuah rumah di RT 05 Desa Tabunganen Pemurus, Kecamatan Tabunganen.
Kebakaran tersebut terjadi, Jumat (25/11), sekitar pukul 17.30 Wita. Diketahui rumah milik Tamrin ini dalam keadaan sudah lama tidak ditempati.
Akhirnya sekitar pukul 19.00 Wita, api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan dengan peralatan seadanya.
Kejadian itu telah ditangani Polsek Tabunganen. Belakangan seperti penuturan dua saksi kepada polisi, rumah berukuran 5x12 meter persegi itu diduga faktor kesengajaan.
"Kedua saksi melihat seseorang berinisial A membakar rumah tersebut. Adapun pemicu pembakaran diduga sengketa rumah," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Sabtu (26/11).
Untuk memastikan keterangan saksi, polisi sedang melakukan penyelidikan. Namun yang pasti, kebakaran itu membuat korban mengalami kerugian senilai Rp30 juta.
"Penyebab kebakaran masih proses penyelidikan," sahut Kapolsek Tamban, Ipda Syahminan Rizani, ketika dihubungi terpisah.
"Meskipun sudah mengantongi laporan dan beberapa informasi, penanganan kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Batola," tandasnya.