bakabar.com, BANJARMASIN – 12 mahasiswa dan direktur Walhi Kalsel tak bisa memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
Seharusnya mereka dipanggil ke penyidik pada Senin (2/11) pukul 10.00 tadi.
Setelah melakukan konsolidasi, surat pemanggilan yang dilayangkan kepada mereka diduga cacat formil.
“Para saksi yang dipanggil tak bisa berhadir karena identitas yang dipanggil tak jelas sehingga membingungkan siapa yang dipanggil,” ujar Kuasa Hukum terlapor Muhammad Pazri saat konferensi pers di Siring Bekantan, Selasa (2/11) siang.
Pazri menjelaskan untuk identitas yang dipanggil harusnya jelas sesuai KTP. Sebab bagi yang dipanggil ada konsekuensi hukum yang dihadapi. Sementara, untuk identitas dalam surat tersebut hanya nama singkat.
Polda Kalsel Panggil Kembali Belasan Mahasiswa, Plus Direktur Walhi
“Apakah ada kesalahan penulisan dari penyidik atau beda orang atau bagaimana? Karena setiap bagi yang dipanggil konsekuensi. Jadi hemat kami dalam surat panggilan tersebut ada dugaan terindikasi cacat formil,” jelasnya.
Dicontohkannya, ada ketua BEM yang dipanggil yang sebenarnya dia tak menjabat lagi sebagai ketua BEM. Bahkan yang bersangkutan tak mengikuti aksi pada 15 Oktober lalu.
Dengan adanya dugaan cacat formil ini, surat pemanggilan itu pun dikembalikan ke Ditreskrimum Polda Kalsel untuk diperbaiki.
“Jadi kami kembalikan dahulu untuk diperbaiki,” tukasnya.
Adapun Direktur Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono menghendaki agar polisi menghentikan kasus ini.
“Hari ini kami kembalikan, daripada kaya begini lebih baik ya enggak usah lagi dipanggil-panggil,” tukasnya.