bakabar.com, BANJARMASIN – Seorang pria berinsial AS (46) diamankan polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya.
AS ditangkap di kediamannya, kawasan Banjarmasin Utara pada kamis (4/2) sekira pukul 20.00 Wita.
Dugaan kelakukan amoral AS sendiri awal mula diketahui oleh warga. Warga yang geram lalu melaporkannya ke polisi.
Informasi dihimpun, dugaan tindakan bejat itu sudah dilakukan oleh AS beberapa kali. Namun untuk menutupinya, AS mengancam anaknya untuk tidak memberitahu siapapun.
AS dikabarkan ditangkap saat sedang nongkrong di depan rumahnya.
Saat diringkus polisi, warga yang geram terhadap perbuatan kejinya sempat menghadiahkan beberapa bogem mentah. Namun hal itu cepat-cepat dihalau kepolisian.
Dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Alfian Tri Permadi membenarkan kalau pihaknya telah mengamankan AS.
“Kita masih lakukan pendalaman dan mengumpulkan alat bukti atas dugaan itu,” katanya.