bakabar.com, BANJARMASIN - Didominasi wajah baru, 55 anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029 menjalani prosesi pengucapan sumpah dan janji, Senin (9/9).
Ketua Pengadilan Tinggi Kalsel, H Gusrizal memandu prosesi pengucapan sumpah dan janji pada paripurna istimewa yang dipimpin pimpinan sementata DPRD Kalsel, H H Supian HK.
Dengan pengucapan sumpah/janji para wakil rakyat terpilih pada Pemilihan Umum (pemilu) legislatif 2024 yang pencoblosannya Februari lalu itu resmi menjadi anggota DPRD Kalsel 2024-2029 sebagaimana peraturan perundang-undangan.
Dari 55 anggota DPRD Kalsel, 35 orang wajah baru. Sementara itu politisi perempuan ada 11 orang.
Anggota DPRD Kalsel dari Partai Golkar 13 orang, NasDem 10, Gerindra tujuh, PKS, PKB dan PAN masing-masing enam, kemudian PDI Perjuangan serta Demokrat masing-masing tiga dan seorang dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pada rapat paripurna DPRD tersebut hadir Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor serta Wakil Gubernur setempat, H Muhidin, anggota DPR RI dan DPD asal daerah pemilihan provinsi tersebut.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam kesempatan itu membaca sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) H Muhammad Tito Karnavian antara lain mengingatkan, bahwa DPRD bagian integral pemerintahan daerah.
"Oleh karenanya, DPRD juga unsur penyelenggara pemerintahan daerah," ujar mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tersebut.
Mendagri juga mengingatkan, fungsi DPRD yaitu pembentukan peraturan daerah (Perta), penetapan anggaran dan pengawasan, yang harus menjadi perhatian.
Mengenai pembentukan Perda, menurut Mendagri, tidak cuma berdasarkan kajian ilmiah, tetapi yang tidak kalah penting bahwa merupakan refleksi kebutuhan rakyat.
Begitu pula dalam fungsi anggaran harus memperhatikan aspirasi rakyat, demikian Tito Karnavian.
Sebelumnya Sekretaris DPRD Kalsel Muhammad Jaini membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pemberhentian Anggota DPRD setempat masa jabatan 2019 - 2024 dan pengangkatan Anggota DPRD provinsi tersebut masa jabatan 2024 - 2029.
Keanggotaan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa jabatan 2024 - 2029 yang berjumlah 55 orang sebagian besar atau 35 wajah baru, namun dua di antaranya wajah lama.