bakabar.com, BANJARBARU – Niat hati bermalam mingguan di Lapangan Murjani Banjarbaru, muda mudi terjaring giat petugas pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Sabtu (22/10/2020) malam.
Kebanyakan dari muda mudi yang ingin bermalam mingguan di Lapangan Murjani Banjarbaru itu tidak mentaati prokes berupa jaga jarak dan tak menggunakan masker.
Terpantau oleh bakabar.com, ratusan petugas diterjunkan dalam giat penerapan prokes di Lapangan Murjani Banjarbaru, malam ini tadi.
Petugas prokes Covid-19 itu terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP Kota Banjarbaru dan SKPD terkait.
“Diutamakan tindakan lisan dan tertulis tidak ada tindakan fisik,” ujar Wakapolres Banjarbaru Kompol Andik Eko Siswanto.
Mereka yang terjaring, menerima teguran lisan dan didata sebagai laporan apabila terjaring kembali, maka disanksi denda uang sebesar Rp 50 ribu.
“Ini sebagai data kita keatasan, serta nanti bila ada kedapatan lagi untuk kedua kalinya akan diberi sanksi selanjutnya, kita cuma memberikan teguran lisan dan tertulis,” ujar Nathalia seksi oprasional dan pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru.
Kebanyakan yang terjaring dalam giat penerapan prokes Covid-19 kali ini mayoritas bukan warga Banjarbaru. “Banyak dari luar Banjarbaru,” ungkap Nathalia.
Seperti Aldi, pemuda usia 17 tahun dari Batakan, Kabupaten Tanah Laut dan Sumiati seorang ibu rumah tangga dari Pengaron, Kabupatan Banjar. Beberapa lainnya juga dari Martapura, Kabupaten Banjar.
Usai pendataan, mereka yang terjaring pendisiplinan prokes Covid-19 di Banjarbaru diberikan masker gratis serta diminta membacakan teks Pancasila dan Lagu Kebangsaan.
Namun lucunya, beberapa tidak ingat dengan benar urutan sila pertama hingga sila ke lima, juga tidak hafal lagu kebangsaan.
Untuk diketahui, dalam 15 menit, petugas dapat menghentikan puluhan pengendara yang melintas di sekitar Lapangan Murjani sebab tak menggunakan masker.