Hot Borneo

Dicegat di Tamban Batola, Dua Pemuda Bawa Paket Sabu

Dua pemuda berinisial MHW dan RN tak bisa lagi berkelit atas kepemilikan sepaket sabu, ketika dicegat Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).

Featured-Image
Sepaket sabu dan dua ponsel yang disita Sat Resnarkoba Polres Batola dari tersangka MHW dan RN. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Dua pemuda berinisial MHW dan RN tak bisa lagi berkelit atas kepemilikan sepaket sabu, ketika dicegat Sat Resnarkoba Polres Barito Kuala (Batola).

Mereka dicegat di pinggir Jalan Desa Purwosari 1, Kecamatan Tamban, Jumat (2/12) malam, ketika berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Dari tangan kedua pelaku, ditemukan sepaket sabu dengan berat bersih 1,71 gram," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Sabtu (3/12).

Diketahui MHW merupakan warga Desa Cemara Labat RT 02 di Kecamatan Kapuas. Adapun RN tercatat sebagai warga Jalan Karang Anyar RT 02 Desa Tinggiran Baru di Kecamatan Mekarsari.

"Selain sepaket sabu, juga disita 2 ponsel dan sebuah sepeda motor Yamaha Zupiter dengan nomor polisi DA 3473 BR," papar Malik.

"Kedua pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tandasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner