Macan Barbar Tangkap Pelaku Penggelapan Mobil di Bandara Syamsudin Noor

Diketahui, pelaku berinisial MS (33) merupakan warga Gambut Kabupaten Banjar. 

Featured-Image
Pelaku penggelapan, MS (33) beserta barang bukti saat diamankan Macan Barbar. / Humas Polsek Liang Anggang

bakabar.com, BANJARBARU - Macan Barbar (Polres Banjarbaru) berhasil mengamankan pelaku penggelapan mobil di Bandara Syamsudin Noor, belum lama tadi. Pelaku berinisial MS (33) merupakan warga Gambut Kabupaten Banjar. 

Kapolsek Liang Anggang, Kompol Yuda Kumoro Pardede melalui Kasi Humasnya, Aiptu Sugiatno menerangkan ihwal kronologi kejadian hingga penangkapan MS. 

Bermula pada Minggu, 25 Desember 2022 sekira pukul 21.00 Wita di Perumahan Griya Utama Trikora 5 Jalan Guntung Harapan Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Terjadi penggelapan oleh MS, saat dirinya datang ke tempat korban dan menawarkan untuk servis mobil AC, radiator, dan saringan filter udara. 

Kemudian, koban mengiyakan dan menyerahkan uang sebesar Rp400 ribu kepada MS lalu mengizinkan mobilnya dibawa. 

Dibawa pergi lama, korban menghubungi MS untuk segera kembali karena mobil akan digunakannya ke Kotabaru, namun MS tak kunjung mengembalikan. 

"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp190 juta dan melaporkannya ke Polsek Liang Anggang," ujar Atmo, sapaan akrabnya. 

Usai itu, pada Sabtu 27 Mei 2023 sekitar jam 11.00 Wita, Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang dipimpin Aiptu Deden A Lesmana, melakukan penyelidikan tindak pidana penggelapan, di mana didapatkan informasi bahwa MS berada di Provinsi Jawa Barat. 

Tim Macan Barbar pun berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polda Jawa Barat, namun sayang MS tidak lagi berada di provinsi tersebut. Diketahui, ia akan pergi ke Banjarmasin. 

Selanjutnya, Tim berkoordinasi dengan unit Jatanras Polda Metro Jaya untuk melakukan pengejaran dan didapat informasi bahwa MS pergi menggunakan pesawat dari Bandara International Soekarno Hatta menuju Bandara International Syamsuddinoor Banjarmasin. 

"Kemudian Tim melakukan koordinasi dengan AVSEC dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MS di Ruang Kedatangan Bandara International Syamsuddinoor. Selanjutnya MS dan barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut," tuntas Atmo. 

Editor


Komentar
Banner
Banner