bakabar.com, BANJARMASIN – Dishub Banjarmasin menertibkan sejumlah sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) liar, Senin (24/5).
Usai ditangkap, mereka berdua diganjar sanksi pembinaan. Mulai dari merayap, guling, push up hingga sit up di halaman Balai Kota Banjarmasin dengan bertelanjang dada.
Sanksi diberikan lantaran mereka kedapatan beraksi saat petugas Dishub Banjarmasin berpatroli di sekitar Jalan Ahmad Yani.
"Ada pengaturan lalu lintas di Km 1 hingga 6 itu tidak dibenarkan," ujar Koordinator Lapangan Dishub Banjarmasin, Muhammad Yunus.
Dari pendalaman petugas,sederet bukti berupa peluit hingga uang setoran mengindikasikan mereka adalah supeltas liar.
Untuk itulah, pihaknya memberikan sanksi sosial sebagai efek jera. Secara keseluruhan, sebanyak tujuh orang yang diduga supeltas diamankan Dishub Banjarmasin.
"Sering laporan warga, makanya kita tindaklanjuti, tapi mereka tidak jera," ucapnya.
Pihaknya mengancam akan mengantarkan kedua supeltas liar itu ke kantor kepolisian setempat jika mereka mengulanginya.
“Mereka juga sering ditegur oleh pihak kepolisian. [Jika kami laporkan] mereka terancam kurungan tiga bulan," pungkasnya.