Tak Berkategori

Diadukan ke Ombudsman Kalsel, PLN Respons Keluhan Warga Basirih

apahabar.com, BANJARMASIN – Merespons aduan warga Basirih Banjarmasin ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait keluhan…

Featured-Image
EL (35) warga Basirih Banjarmasin menunjukkan dinding rumahnya jebol dan meteran listrik yang diganti tanpa sepengetahuannya. Foto-apahabar.com/Istimewa.

bakabar.com, BANJARMASIN – Merespons aduan warga Basirih Banjarmasin ke Ombudsman RI Kalimantan Selatan (Kalsel) terkait keluhan pelayanan, PT PLN buka suara.

Manajer PLN ULP Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Windy mengatakan, yang dilakukan pihaknya sudah sesuai standar operasional prosedur.

Alasan mereka mengganti meteran milik pelanggan dari pasca-bayar ke pra-bayar itu, katanya, untuk meringankan beban yang bersangkutan.

Windy menjelaskan yang bersangkutan tercatat ada 8 kali menunggak pembayaran listrik sejak tahun 2019.

“Sehingga kita harus melakukan tindakan yakni pemutusan aliran listrik,” katanya.

Memang, kata Windy, yang bersangkutan sudah menyelesaikan persoalan tersebut sehingga akhirnya aliran listrik kembali dipasok, namun dengan meteran pra-bayar.

“Listrik pra-bayar ini adalah solusi untuk memudahkan pelanggan kita. Karena dengan listrik pra-bayar, yang bersangkutan bisa mengatur sendiri pemakaian listriknya dan tidak harus menunggak pembayaran lagi,” katanya.

Terkait jebolnya dinding rumah pelanggan, Windy bilang, bukan tanggung jawab PT PLN.

“Insha Allah kami tidak melakukan pengrusakan. Namun, posisi KWH itu saat dilakukan pelepasan tertanam di dinding rumah. Itu mungkin disebabkan yang bersangkutan merenovasi rumah, sehingga meterannya pada akhirnya tertanam,” katanya.

“Kami sudah sesuai SOP, namun kebetulan memang meteran tersebut tertanam, maka otomatis akan terlihat jebol,” tambahnya.

Soal permintaan pelanggan untuk meminta digantikan ke meteran pra-bayar dan penggantian dinding, Windy mengatakan tak bisa melakukan hal tersebut.

“Yang sudah diganti ke pra-bayar tidak bisa lagi dikembalikan ke pasca-bayar. Karena itu adalah solusi dari kami ke pelanggan yang sering menunggak,” katanya.

Lalu, soal jebolnya dinding, kata dia, itu bukan merupakan tanggung jawab mereka. Karena PT PLN sendiri tidak bisa menggunakan anggaran sembarangan. “Kami tidak ada pos anggaran untuk hal tersebut,” katanya.

Sementara itu, Manajer Bagian Niaga dan Pemasaran PLN UP3 Banjarmasin, Yudha Prahara Gurun menambahkan, tujuan penggantian meteran dari pasca-bayar ke pra-bayar agar mempermudah pelanggan menikmati listrik tanpa harus mengalami pemutusan kembali.

Kemudian, kelebihan lainnya, adalah masyarakat atau pelanggan dibebaskan daripada biaya beban.

“Di listrik daya 1.300, pasca-bayar ada biaya minimal Rp80 ribu. Sementara di pra-bayar sudah bisa menikmati listrik dengan biaya Rp5 ribu,” katanya.

Selebihnya, dia kembali menegaskan apa yang dilakukan pihaknya terhadap salah satu pelanggan di Basirih, Banjarmasin Barat sudah sesuai dengan standar.

“Secara SOP kita sudah melakukan pemberitahuan ke pelanggan. Salah satu upayanya kami selalu mengirimkan WA-blast ke para 50 ribu pelanggan kami di Banjarmasin,” katanya.

Kemudian, terus memberikan informasi melalui sosial media resmi PT PLN.

“Di media massa juga kami rutin memberikan informasi. Kemudian kami selalu menyebar invoice kepada pelanggan,” katanya.

Sebelumnya, EL (35) warga Basirih Jalan Banyiur, Basirih, Banjarmasin Barat mengeluh penggantian meteran listrik dari pasca-bayar ke pra-bayar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. “Tidak ada surat pemberitahuan,” katanya.

Yang bikin dia geram, penggantian meteran listrik dilakukan PLN saat rumah sedang kosong. Selain itu, ia turut mengeluh lantaran dinding rumahnya jebol, dampak dari pencabutan meteran listrik.

“Pasca diganti malah ada gangguan listrik. MCB meteran milik saya juga hilang. Ini sudah saya adukan di aplikasi PLN mobile,” katanya.

Dari cerita EL, dia memang sempat menunggak pembayaran listrik selama 3 hari. Disinyalir, penggantian meteran dilakukan akibat keterlambatan tersebut. Akan tetapi, kata EL, hal tersebut sudah diselesaikan.

Kecewa, Warga Basirih Adukan Layanan PLN ke Ombudsman Kalsel



Komentar
Banner
Banner