bakabar.com, BARABAI – Di tengah pandemi Covid-19, upacara peringatan Hari Proklamasi Kemerdekaan ke-75 RI tetap dilaksanakan oleh Pemkab Hulu Sungai Tengah (HST).
Hal itu disampaikan Bupat HST, HA Chairansyah saat apel gabungan SOPD di depan kantornya, Senin (3/8).
“Upacara peringatan dilaksanakan secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan,” kata Chairansyah.
Dia juga mengingatkan kepada para camat agar mengimbau kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh. Terhitung mulai 1-31 Agustus 2020.
Sedikit menyingung terkait melonjaknya kasus orang terkonfirmasi selama dua pekan di HST, Chairansyah meminta agar menggencarkan sosialisasi protokol kesehatan, khususnya dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.
Kata Chairansyah, menyosialisasikan protokol kesehatan tidak hanya tugas Dinas Kesehatan ataupun BPBD, tetapi juga tugas seluruh SOPD HST.
“Hingga kini masih banyak dijumpai masyarakat dan pedagang di pasar mingguan di wilayah HST yang tidak memakai masker. Ini harus menjadi perhatian bersama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Chairansyah.
Kendati berbagai aktivitas masyarakat dilonggarkan, Chairansyah meminta Tim Gugus Tugas agar tetap mengatur dan menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan.
Misalnya pada kegiatan jual beli di pasar dan wisatawan di tempat-tempat wisata.
“Penanganan dan pencegahan wabah ini semua akan berhasil kalau kita semua bekerja sama saling berkordinasi satu dengan lainnya,” tegas Chairansyah.
Di akhir sambutan Chiaransyah saat apel gabungan itu, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran SOPD agar menyelesaiakan kegiatan sesuai dengan target perencanaan yang telah disusun.
“Karena sudah memasuki Agustus maka kegiatan yang direncanakan segera direalisasikan,” tutup Chairansyah.
Apel yang dipimpin Bupati Chairansyah saat itu diikuti oleh Pejabat Eselon II dan III serta Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab HST.
Editor: Puja Mandela