Tak Berkategori

Di Tanbu, Orang Meninggal Masih Diundang Nyoblos

apahabar.com, BATULICIN – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Kabupaten Tanah Bumbu diduga tidak…

Featured-Image
Ilustrasi pencoblosan. Foto-net

bakabar.com, BATULICIN – Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Kabupaten Tanah Bumbu diduga tidak update.

Sebab, sejumlah warga mengeluh tak mendapat undangan, sementara orang yang sudah meninggal justru sudah mendapat undangan mencoblos di TPS.

Di Desa Mattone, Kecamatan Kusan Hilir, misalnya. Warga RT 4 atas nama Hudari mendapat undangan untuk mencoblos di TPS 03. Padahal, Hudari sudah meninggal dua tahun yang lalu.

Baca Juga: Kapolda Kalsel Bakal Tindak Tegas Ajakan Golput

Undangan mencoblos di TPS 03 juga diterima oleh keluarga Syaipul. Syaipul sendiri diketahui sudah wafat sejak 4 tahun lalu.

“Katanya KPU punya aplikasi terbaru, tapi ada warga yang dua tahun sudah meninggal masih dapat undangan. Sampai saya bilang sambil bercanda, bawakan saja undangannya ke pusara orang yang sudah meninggal itu,” kata Kepala Desa Mattone, Andi S Jaya, kepada bakabar.com, Selasa (16/4).

Masih di Desa Mattone, undangan untuk mencoblos juga ditujukan kepada Basri dan Jorodin. Di dalam undangan itu Basri dan Jorodin diundang untuk mencoblos di TPS 06. Padahal, Basri sudah meninggal pada 2018, sementara Jorodin wafat pada 2017.

Baca Juga: Andalkan Kapal, Pasok Logistik ke Enam Desa di Kawasan Terujung HSS

“Tapi, kalau Basri dan Jorodin itu sudah masuk daftar pemilih, baru meninggal dunia,” sebut Andi.

Hal lain yang menjadi sorotan masyarakat terkait adanya beberapa warga yang menerima undangan lebih dari satu. Hal itu tentu disesalkan oleh para pemilih. Bahkan, ada warga yang tinggal di dalam satu rumah, tapi mencoblos di dua TPS yang berbeda.

“Suami saya mencoblos di Gunung Tinggi. Saya mencoblos di Pagatan. ‘Kan aneh,” kata Maulida, warga Desa Sepunggur.

Tidak update-nya data pemilih di Kabupaten Tanbu mendapat tanggapan dari oleh Ketua KPU Tanbu, Makhruri.

Baca Juga: Ada Caleg yang Dihapus dalam Daftar, Siapa Mereka?

Ia mengakui adanya potensi tidak akuratnya data pemilih, sehingga ada nama-nama yang seharusnya sudah dicoret dari daftar pemilih justru masih terdaftar pada DPT.

“Kita mengakui adanya data yg tidak bersih. Ada data yang tidak tercoret,” kata Makhruri, kepada bakabar.com.

Namun, hal yang terpenting menurut Makhruri adalah undangan tersebut tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Ia juga meminta saat pemungutan suara dilakukan, saksi dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) bisa memastikan surat undangan orang yang sudah meninggal tidak disalahgunakan.

Baca Juga: 538 Tahanan di Rutan Polda Metro Jaya Bakal Mencoblos di Dua TPS

“Saat pemungutan, KPPS dan saksi harus memastikan, kalau ada pemilih yang sudah meninggal, pastikan harus dicoret,” tandasnya.

Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner