bakabar.com, MARTAPURA – Masjid Agung Al-Karomah Martapura tak menggelar salat Idulfitri (Id) 1441 Hijriah.
Hal itu diungkapkan Muhammad Nur, salah satu staf pengurus masjid terbesar di Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
Pihak masjid mematuhi surat imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, tentang pelaksanaan salat Id di rumah saja.
“Di Masjid Al-Karomah Martapura besok tidak melaksanakan salat Idulfitri, dan mengimbau kepada masyarakat agar untuk salat di rumah masing-masing sesuai surat edaran yang kami terima,” ujarnya kepada bakabar.com, Sabtu (23/5) malam.
Imbauan salat Id di rumah tak lepas dari ancaman Covid-19 yang tengah mewabah. Sehingga kegiatan yang mengumpulkan orang banyak ditiadakan, demi penularan Covid-19.
Kabupaten Banjar sendiri sedang melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Yang mana larangan berkumpul dengan jumlah banyak termaktub dalam Peraturan Bupati Kabupaten Banjar.
Reporter: Hendra Lianor
Editor: Fariz Fadhillah