bakabar.com, BANJARMASIN – Pasangan calon Gubernur Kalsel 01 Sahbirin Noor-Muhidin (BirinMU) memborong perolehan suara di dua kelurahan Banjarmasin Selatan.
BirinMu tak hanya mengungguli Paslon Gubernur Kalsel nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) di Kelurahan Basirih Selatan, tapi juga di Mantuil.
Data yang dihimpun media ini, dari 29 TPS di Mantuil BirinMU memperoleh 5.894 suara. Sedang, paslon nomor urut 02 H2D memperoleh 1.562 suara.
Sementara dari hasil pemungutan surat suara dari 29 TPS tersebut, ada sebanyak 7.456 surat yang dinyatakan sah, dan 197 surat suara tidak sah.
Diberitakan media ini sebelumnya, BirinMU unggul hasil rekapitulasi perolehan suara di 28 TPS Basirih Selatan. Mereka menggaet 4.406 suara. Sementara, H2D 2.029 suara.
BELUM MENYERAH! Denny Pastikan Gugat Kembali Hasil Pilgub Kalsel
Pantauan di lapangan, seperti di TPS 01 Jalan Tembus Mantuil, dari total 216 pemilih yang datang menyalurkan hak pilihnya, BirinMU memperoleh sebanyak 150 suara. Sedang, H2D 56 suara dan 7 surat suara dinyatakan tidak sah.
Bergeser ke TPS 07 Jalan Tembus Mantuil Kompleks Mangga City, dari total 210 pemilih yang datang, BirinMU memperoleh 136 suara. Sedang H2D 67 suara, dan 7 surat suara tidak sah.
Ketua KPPS 07 Apdi mengatakan jumlah DPT yang tercatat di TPS-nya ada sebanyak 342 pemilih.
"Tapi lumayan yang datang lebih 50 persen," ujarnya usai melakukan rekapitulasi di TPS kepada bakabar.com.
Adapun Ketua RT 07 Basirih Selatan, Tukiman (69) bilang bahwa kemenangan BirinMU bukan pertama kali di lingkungannya tersebut.
Pasalnya, pada Pilgub Kalsel pada 9 Desember 2020 lalu BirinMU juga menang di TPS 07.
"Kalau Desember lalu sama 01 juga yang menang. Alhamdulillah di sini berjalan lancar dan aman," pungkasnya.
Sebelumnya, MK memerintahkan KPU Kalsel menggelar pemungutan suara ulang dalam putusan perkara nomor 124/PHP.GUB-XIX/2021 yang diajukan pasangan calon nomor urut 2 Denny Indrayana-Difriadi.
MK memerintahkan KPU menggelar PSU pada semua TPS di satu kecamatan di Kota Banjarmasin, semua TPS di lima kecamatan di Kabupaten Banjar, dan 24 TPS di satu kecamatan di Kabupaten Tapin.