bakabar.com, PARINGIN - Anggota DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi PKS, Hafis Anshari, menyoroti rencana kenaikan tarif PDAM di Kabupaten Balangan. Ia menilai sebelum kebijakan tersebut diambil, pihak PDAM seharusnya melakukan kajian ulang terhadap kelayakan air dan mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Bagi saya, sebelum menaikkan tarif, PDAM harusnya mengkaji ulang dulu soal kelayakan airnya dan juga memastikan pelayanan benar-benar maksimal untuk masyarakat,” ujar Hafis Anshari kepada awak media, Senin (15/9/2025).
Hafis juga mengungkapkan bahwa dalam rapat terbatas antara DPRD dan pihak PDAM beberapa waktu lalu, disampaikan bahwa tarif PDAM Balangan saat ini termasuk yang paling rendah dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalimantan Selatan. Atas dasar itu, PDAM mengusulkan adanya penyesuaian tarif demi memperbaiki sistem dan kinerja perusahaan agar lebih sehat secara finansial.
“Namun, apabila penyesuaian tarif itu memang menjadi satu-satunya jalan, maka yang kami harapkan terlebih dahulu adalah peningkatan kualitas dari segi mutu dan pelayanan. Karena masih banyak laporan masyarakat terkait air yang kadang tidak mengalir, maupun kualitasnya yang kurang jernih,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kebijakan kenaikan tarif sebenarnya ditentukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mengingat PDAM Balangan berstatus sebagai perseroda. Dengan demikian, DPRD tidak memiliki kewenangan langsung dalam pengambilan keputusan tersebut, melainkan hanya bersifat memberi masukan dan menjalankan fungsi pengawasan.
“Kami di DPRD akan terus mengawasi agar kebijakan publik, khususnya yang menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, tidak memberatkan warga. Harapan kami, aspirasi masyarakat bisa didengar dan pelayanan air bersih dapat semakin baik, merata, dan terjangkau,” pungkasnya.