bakabar.com, BANJARMASIN – Sidak anggota Komisi III DPRD Banjarmasin ke Duta Mall mendapati problem lain.
Anggota Komisi III, Zainal Hakim melihat adanya pemakaian aset pemerintah kota berupa lahan di tanah mall itu.
Zainal mengatakan, bahwa pengusaha sudah memakai aset pemkot dengan mengubahnya sebagai akses jalan masuk dan parkir.
“Coba nanti kami akan memanggil dinas terkait untuk menanyakan persoalan ini,” terangnya, Sabtu (09/11).
Politisi PKB itu mempertanyakan lahan eks bangunan Sekolah Dasar (SD) Melayu 2 atau tepatnya di samping Masjid Al Falah, Jalan Simpang Ulin, yang kini dijadikan pihak Duta Mall sebagai akses masuk, sementara dari pantauanbakabar.comdi lapangan, lahan itu juga diperuntukkan sebagai parkir mobil.
“Karena waktu itu saya bersama dinas Badan Pertanahan Nasional (BPN) pernah mengukur lahan di sini. Jadi, lahan yang sekarang digunakan sebagai jalan akses masuk dan ini masih punya Pemkot, dulu lahan ini yang termasuk di tutup menggunakan seng,” ujarnya.
Zainal mempertanyakan, ada apa dengan aset eks lahan SDN 2 Melayu yang sebenarnya jadi satu kesatuan dengan lahan yang dibangun taman edukasi.
Sementara pihak Duta Mall belum memastikan lahan yang dimaksud dewan apakah benar telah dicaplok pihaknya.
“Nanti saya tanyakan ke legal dulu batas tanah duta mall sampai mana,” tutur Yenni, Bagian Operasional Duta Mall saat dikonfirmasi.
Baca Juga:Wonorejo Balangan Jadi Desa 'Hantu', Begini Nasib Warganya
Baca Juga:Di Usia 70 Tahun, Nenek Rusmina Juga Ikut Baayun Maulid
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Aprianoor