bakabar.com, BANJARMASIN – Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Zainal Hakim menilai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota terkesan abai soal penataan U-Turn. Sebelumnya, Dishub sempat menutup dan kemudian membuka kembali arah putar balik di Jalan Brigjen Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Utara tersebut.
Maksud Dishub untuk menata lalu lintas di lokasi depan SMKN 4 Banjarmasin itu biar tertib. Namun malah menimbulkan kemacetan. Atas dasar itu, Zainal menilai Dishub tidak mengkaji secara seksama seperti apa dampaknya.
“Banyak variabel yang harus diperhitungkan dalam melakukan rekayasa lalu lintas. Apalagi kawasan Jalan Brigjend H Hasan Basri merupakan kawasan sentral dan padat. Sehingga tentunya tidak bisa sembarangan melakukan buka tutup U-Turn,” kata Zainal Hakim, Senin (25/11).
Politisi PKB ini berharap ke depannya Dishub dapat melakukan rekayasa lalu lintas dengan terlebih dahulu melakukan kajian. Sehingga apa yang menjadi kebijakan dapat di pertanggung jawabkan secara keilmuan.
“Di mana pun titik putar baliknya, itu kan bagian dari rekayasa lalu lintas. Dan rekayasa lalu lintas seyogyanya dilakukan dengan kajian. Dan tidak dilakukan sembarangan. Tetapi, betul-betul melalui kajian yang benar dan tepat,” pungkasnya.
Baca Juga: Respons Pengamat Soal Penutupan U-Turn Jalan H Hasan Basri
Baca Juga: Bikin Macet Parah, U-Turn Depan SMK 4 Pun Dibuka
Reporter: Ahya FirmansyahEditor: Ahmad Zainal Muttaqin