bakabar.com, BANJARBARU – Dewan Komisaris Bank Kalsel periode 2025–2030 resmi dikukuhkan di Auditorium Idham Khalid, Banjarbaru, Senin (14/7). Prosesi dipimpin langsung Gubernur Kalsel H Muhidin dan dihadiri Forkopimda, kepala daerah, perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia, DPRD, serta mitra strategis lainnya.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 13 Maret 2025. Seluruh calon dewan komisaris telah melalui tahapan sesuai peraturan, mulai dari seleksi administratif, tes kesehatan, ujian Sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6 oleh BNSP, hingga fit and proper test oleh OJK.
Setelah dinyatakan memenuhi syarat, pengangkatan resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor SR-242/PB.02/2025 dan Akta Penetapan Nomor 04 tanggal 11 Juli 2025.