Bank Kalsel

Dewan Ketok Palu Penambahan Modal Pemprov untuk Bank Kalsel Rp 400 M

Rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) ke Bank Kalsel akhirnya resmi disetujui DPRD.

Featured-Image
DPRD dan Pemprov Kalsel sepakati menambah penyertaan modal ke Bank Kalsel. Foto-DPRD Kalsel.

bakabar.com, BANJARMASIN - Rencana penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) ke Bank Kalsel akhirnya resmi disetujui DPRD. Raperda tersebut disahkan menjadi Perda dalam Rapat Paripurna ke-27 Masa Sidang III, Selasa (25/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan dihadiri langsung Gubernur Kalsel H Muhidin serta Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman.

Wagub Hasnuryadi yang membacakan sambutan gubernur menjelaskan, penambahan modal Rp 400 miliar melalui APBD 2026–2027 menjadi langkah penting untuk memperbesar kapasitas Bank Kalsel.

“Penambahan penyertaan modal ini untuk memperkuat skala ekonomi Bank Kalsel agar mampu mendorong pengembangan UMKM serta memberi kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia memastikan Raperda tersebut sudah mendapat fasilitasi dari Kemendagri. “Format dan substansinya telah dinyatakan sesuai dan tidak bertentangan dengan aturan lebih tinggi,” tegasnya.

Sementara itu, juru bicara Panitia Khusus, Nor Fajri, memaparkan hasil pembahasan Raperda. Ia menyebut penambahan modal dilakukan bertahap pada 2026 dan 2027, sesuai amanat PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

“Ini langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan publik sekaligus mempercepat penguatan permodalan Bank Kalsel,” kata Nor Fajri.

Dengan pengesahan Perda ini, Pemprov Kalsel dan DPRD berharap Bank Kalsel semakin solid dalam menopang pertumbuhan ekonomi daerah serta memperluas akses layanan perbankan bagi masyarakat Banua.

Editor


Komentar
Banner
Banner