DPRD Kalsel

Dewan Kalsel Tengahi Persoalan PT KJW dengan Masyarakat Kintap

DPRD Kalsel optimistis persoalan antara perusahaan perkebunan PT KJW dengan warga masyarakat Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala) bisa terselesaikan.

Featured-Image
Pertemuan Komisi II DPRD Kalsel dengan PT KJW dan masyarakat Kintap. Foto-Humas DPRD Kalsel

bakabar.com, BANJARMASIN - DPRD Kalsel menengahi persoalan antara perusahaan perkebunan PT KJW dengan warga masyarakat Kintap Kabupaten Tanah Laut (Tala). 

Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kalsel, Imam Suprastowo usai memimpin pertemuan antara manajemen KJW dengan warga masyarakat Kintap yakin persoalan akan terselesaikan. 

Namun wakil rakyat yang satu ini meminta kesabaran warga Kintap serta mengurus menyelesaikan hal-hal yang berkaitan dengan hak kepemilikan lahan.

"Kita dari Dewan bukan pengambil keputusan atau eksekutor, tapi hanya bersifat rekomendasi yang kami sampaikan kepada eksekutif, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu, Rabu (4/10).

Sementara itu, anggota Komisi II H Aries Gunawan berharap perusahaan perkebunan tersebut dapat memberi toleransi kepada warga Kintap.

Menurut wakil rakyat asal Dapil Kalsel VII tersebut mungkin perusahaan perkebunan itu bisa melakukan pembinaan terhadap warga melalui dana Corporate Social Rensponsbiliti (CSR).

"Yang penting bagaimana cara agar warga masyarakat sekitar tidak sakit dan perusahaan tidak merugi," demikian Aries Gunawan.

Sedangkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalsel Alen Saputra menyatakan, persoalan antara perusahaan perkebunan dengan warga Kintap bukan kewenangan instansinya.

Tetapi dia juga berharap persoalan tersebut bisa selesai dengan baik dan secepat mungkin agar tidak menimbulkan permasalahan baru.

Pada kesempatan terpisah kuasa hukum perusahaan perkebunan tersebut, Gianto SH berpendapat, penyelesaian persoalan mereka dengan warga masyarakat Kintap sebaiknya melalui jalur hukum.

"Kami siap menghadapi kalau warga masyarakat melalui jalur hukum l. Karena persoalannya klasik," kata Gianto didampingi personil manajemen perusahaan perkebunan tersebut.

Warga Kintap menuntut agar mereka bisa masuk sebagai plasma dari perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kintap Tala.

Editor


Komentar
Banner
Banner