bakabar.com, BANJARMASIN – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Syaripuddin sangat menyayangkan sikap pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H Hasan Basry Kandangan yang menutup pelayanan pasien pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) di tengah Pandemi Coronavirus Disease 2019.
“Yang menjadi permasalahan adalah di sana tidak ada lagi rumah sakit alternatif, selain RSUD H Hasan Basry Kandangan,” ucap Wakil Ketua DPRD Kalsel, Muhammad Syaripuddin kepada bakabar.com, Jumat (12/6) pagi.
Bang Dhin, sapaan akrab Muhammad Syaripuddin menilai langkah tersebut merupakan keputusan yang keliru.
Mengingat, penanganan Coronavirus Disease 2019 telah mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat maupun daerah.
Bang Dhin meminta kepada pihak RSUD H Hasan Basry Kandangan agar jangan sampai mengabaikan pelayanan untuk masyarakat umum, selain pasien Covid-19.
“Dari sini pemerintah daerah harus hadir untuk masyarakat,” tutup Bang Dhin.
Sebagaimana diketahui, penutupan pelayanan pasien pada IGD tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 106 Tahun 2020.
SK itu ditandatangani oleh Direktur RSUD H Hasan Basry Kandangan, Dr Hj Rasyidah.
Pelayanan ditutup mulai tanggal 11 Juni 2020 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Melalui selembar surat itu disebutkan alasan penutupan RSUD H Hasan Basry Kandangan, yakni adanya isolasi mandiri terhadap seluruh tenaga medis, paramedis, tenaga kesehatan lainnya serta staf pada IGD RSUD B H Hasan Basry Kandangan.
Oleh sebab itu, manajemen menyarankan agar kasus gawat darurat dilakukan rujukan ke rumah sakit lain yang mampu menangani.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin