MTQ Nasional 2022

Dewan Hakim MTQ Nasional 2022 Dilantik, Ini Tiga Pesan Menag Yaqut

Pelantikan dilakukan beberapa jam sebelum MTQ Nasional XXIX dibuka secara resmi malam ini.

Featured-Image
Menag RI, Yaqut Cholil Qoumas, melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera MTQ Nasional ke-29 tahun 2022 di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (12/10). Foto-Media Center MTQN

bakabar.com, BANJARBARU - Sebelum dibuka secara resmi malam ini, Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas melantik Dewan Pengawas, Dewan Hakim, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-29 tahun 2022 di Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (12/10).

Prosesi pelantikan digelar di Ballroom Dafam, Banjarbaru. Ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Menag Yaqut kepada dewan hakim. Mereka yang dilantik terdiri dari 7 dewan pengawas, 135 dewan hakim, dan 26 panitera.

Sementara kata sumpah jabatan dibacakan oleh Ketua Dewan Pengawas sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta, KH Nasaruddin Umar dan dan Ketua Dewan Hakim, Said Agil Husin Al-Munawar.

Menag Yaqut mengatakan dalam sambutannya, kesuksesan MTQ Nasional banyak ditentukan oleh kualitas para dewan hakim dalam memberi penilaian secara objektif dan profesional.

"Untuk itulah dalam pelantikan Dewan Hakim MTQ Nasional ini, saya mengajak semua untuk kembali menegaskan komitmen menjaga kesucian dan spirit al-Qur’an," ujar Yaqut.

Menag mengklaim, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir, penyelenggaraan MTQ Nasional mengalami perkembangan yang cukup signifikan, dengan perbaikan dan penyempurnaan agar semakin kompetitif dalam melahirkan para juara.

"Apalagi melihat perkembangan yang cukup merata dalam pembinaan para peserta MTQ, menjadi bukti bahwa kualitas pelaksanaan MTQ terus mengalami perbaikan yang sangat mengagumkan," ujar Menag Yaqut.

Salah satu perbaikan itu, kata Yaqut, adalah menyiapkan para dewan hakim yang profesional dan kompeten. Menurutnya, bukan perkara mudah menjadi dewan hakim dalam event MTQ ini. Membawa nama al-Qur’an berdampak besar terhadap psikologis kegiatan ini.

"Salah saja mengaplikasikan ilmu perhakiman, maka akan berakibat fatal dan berdampak pada kekhusyu’an MTQ. Karenanya, saya ingin menggarisbawahi perlunya 3 (tiga) hal selalu hadir dan dipegang erat oleh para dewan hakim," ujar Menag.

Pertama, MTQ adalah momen mewakafkan ilmu dan amaliah bagi lahirnya generasi al-Qur’an yang berkualitas. Ia berpesan, agar jangan menjadikan posisi dewan hakim ini sebagai loncatan untuk tujuan popularitas atau lainnya.

"Lakukan tugas dengan penuh ketundukan dan keberpasrahan hanya demi dakwah Islam," pinta Menag.

Kedua, menjaga sportivitas dengan menjadikan netralitas sebagai pijakan dasar. Ia mengingatkan, bisa jadi ada hubungan emosional kedaerahan, kesukuan, atau latar belakang almamater dan lainnya.

"Jauhkan itu semua. Saatnya menjadi orang yang terasing dari kepentingan golongan dan kelompok, karena tugas dewan hakim adalah berada di garis netral," terang Yaqut.

Ketiga, lanjutnya lagi, jalankan tugas dengan profesional dan terbuka. Hindari hal-hal yang memungkinkan melahirkan kecurigaan.

"Kami percaya bapak dan ibu dewan hakim ini adalah orang-orang pilihan yang tidak hanya cakap secara keilmuan, namun juga memiliki kapasitas keberislaman yang baik," ucap Menag.

"Saya percayakan di tangan bapak dan ibu akan lahir para generasi pecinta al-Qur’an yang kelak kembali dan menjadi juru dakwah di tengah masyarakat," tandas Menag.

MTQ Nasional XXIX Tahun 2022 Kalsel digelar di tiga lokasi mulai 10-19 Oktober 2022, yakni Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru. Jenis Lomba pada MTQN XXIX yaitu 8 cabang, 23 golongan dan 2 kategori dengan total 1.676 peserta dari 34 provinsi.

Pada pelantikan tadi juga dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, dan Forkopimda Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner