bakabar.com, PARINGIN - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan dari Fraksi Demokrat, Syamsudinor, menyatakan bahwa tenaga honorer di Balangan akan tetap menerima gaji selama dua bulan pertama di tahun 2025, yakni Januari dan Februari.
Kebijakan ini disampaikan dalam rapat dengan Pemkab Balangan yang berlangsung pada 3 Maret 2025.
Menurut Syamsudinor, pemerintah daerah saat ini tengah menyiapkan kebijakan dasar terkait penggajian honorer setelah Februari 2025. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kesejahteraan tenaga honorer di tengah proses evaluasi dan penataan pegawai non-ASN.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Balangan mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) pada 26 Februari 2025 untuk membahas keberlanjutan gaji tenaga honorer. Dalam rakor tersebut ditegaskan bahwa honorer yang tercatat dalam database akan menerima gaji untuk Januari dan Februari. Namun, bagi honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun atau yang belum masuk database, akan dilakukan evaluasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mengumumkan kenaikan gaji bagi tenaga kontrak di lingkungan pemerintah daerah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan motivasi kerja pegawai honorer.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai sumber anggaran atau regulasi khusus yang akan menjadi dasar penggajian honorer di Balangan setelah Februari 2025. Pemerintah Kabupaten Balangan mengimbau para tenaga honorer untuk tetap memantau informasi resmi terkait kebijakan ini.
Pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi terbaik demi keberlanjutan kesejahteraan tenaga honorer di Kabupaten Balangan.