Kalsel

Detik-Detik Kaburnya 4 Napi Kandangan, Jebol Teralis hingga Panjat Genteng

apahabar.com – BANJARMASIN – Sempat kabur, dua dari empat narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, Kabupaten Hulu…

Featured-Image
Satu dari empat napi Rutan Kandangan yang kabur saat diamankan tim gabungan, Selasa (2/3) siang. Foto: Ist

bakabar.com – BANJARMASIN – Sempat kabur, dua dari empat narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil ditangkap, Selasa (2/3).

Terungkap jika empat napi tersebut kabur melalui kamar mandi dengan cara merusak teralis besi, tepat tengah hari.

Pelarian mereka bermula di lokasi kamar mandi umum yang mana teralis dirusak dan dibengkokkan.

“Waktu kejadian bertepatan dengan sedang dilaksanakannya salat zuhur dan sedang mengambil air wudu” ujar Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Sudirman Jaya kepada bakabar.com.

BREAKING! Polisi Tangkap 4 Narapidana Kabur dari Rutan Kandangan

Setelah berhasil keluar dari kamar mandi, empat napi kemudian menaiki genteng dan melompat ke pos 3. Selanjutnya mereka turun ke bawah memakai tali dari selimut.

“Adapun lokasi pelarian tersebut di belakang rutan yang merupakan terminal angkot,” bebernya.

Rutan Kandangan memiliki 54 petugas permasyarakatan. Dengan petugas pengamanan berjumlah 28 orang. Yang dibagi menjadi empat regu yang mana setiap regunya berjumlah 7 orang.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Puluhan petugas itu ditugaskan untuk menjaga 217 narapidana dengan 56 tahanan titipan dari berbagi kasus pidana.

Pendalaman media ini, napi yang kabur umumnya tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor. Mereka berempat bernama Syarifudin, Sandi, Dino, dan Safrudin. Nama pertama adalah napi penipuan.

90 menit kemudian, tim gabungan kepolisian dan rutan menangkap Doni sama Sandi.

“Dua sudah ditangkap. Walaupun sudah tertangkap kembali bukan berarti masalah selesai. Insyaallah besok kami berangkat ke Kandangan,” jelasnya.

Perintah pimpinan, kata dia, pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut. Termasuk memeriksa petugas jaga Rutan Kandangan.

============
CATATAN: Atas klarifikasi dari Kemenkumham Kalsel, redaksi mengubah isi berita terkait jumlah napi yang ditangkap, dari empat menjadi dua. Kekeliruan telah diperbaiki.



Komentar
Banner
Banner