Tak Berkategori

Densus 88 Tangkap Pasutri di Balikpapan Baru, Polda Kaltim Buka Suara

apahabar.com, BALIKPAPAN – Penangkapan terduga teroris di kawasan Balikpapan Baru menyorot perhatian publik. Terlebih hingga saat…

Featured-Image
Hingga saat ini belum terdengar kabar dari pasangan suami istri yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror di Balikpapan tersebut. Foto ilustrasi: Ist

bakabar.com, BALIKPAPAN – Penangkapan terduga teroris di kawasan Balikpapan Baru menyorot perhatian publik.

Terlebih hingga saat ini belum terdengar kabar dari pasangan suami istri berinisial SN dan RR yang diamankan oleh Densus 88 Antiteror tersebut.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menjelaskan jika operasi tersebut di bawah komando Detasemen Khusus 88 Antiteror, Mabes Polri.

“Betul, ada kegiatan Densus 88 di Kaltim. Situasi aman kondusif,” singkatnya melalui pesan whatsapp, Minggu (15/8).

Ada berapa orang yang diamankan dalam operasi tersebut? Ade belum mau menjelaskan. Semua kegiatan Densus 88 di Kaltim akan dirilis oleh Mabes Polri.

“Nanti rilis lengkapnya di Mabes Polri,” katanya.

Densus 88 menangkap 37 orang terduga teroris di 10 provinsi, salah satunya Kaltim. Penangkapan di Balikpapan berlangsung pada Sabtu (14/8) sekira pukul 10.45 wita.

Densus 88 dilaporkan menggeledah rumah SN dan RR. Dalam penggeledahan, sejumlah barang bukti seperti laptop hingga buku tabungan diamankan.

“Ada banyak buku-buku yang diamankan, ada juga buku tabungan, laptop, handphone dan lainnya,” sebut Yudi Alimin, Tim Kuasa Hukum SN dan RR, dihubungi terpisah.

Diwartakan sebelumnya, Densus 88 menangkap 37 orang terduga teroris di 10 provinsi, salah satunya Kaltim. Penangkapan berlangsung di Balikpapan, Sabtu (14/8) sekira pukul 10.45 wita.

Kronologis penangkapan di halaman selanjutnya:

Pasangan suami istri berinisial SN dan RR diamankan saat perjalanan pulang dari kawasan Batu Ampar menuju kediamannya di kawasan Balikpapan Baru.

Abdul Rais dan Tim diminta oleh pihak keluarga dalam hal ini melalui anak terduga teroris berinisial MD untuk menjadi kuasa hukumnya. Rais yang saat ini masih berada di Jakarta pun membenarkannya.

"Tadi saya dihubungi baru saja sekira pukul 17.30 wita oleh keluarga dalam hal ini anaknya. Keluarga meminta saya sebagai kuasa hukum dalam peristiwa penangkapan oleh aparat. Dalam hal ini kami tidak tahu aparatnya dari pihak mana, nanti bisa langsung kepada sumbernya," kata Rais melalui saluran telepon sore kemarin.

Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Kaltim, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Sementara itu Tim Kuasa Hukum dari Abdul Rais, yakni Yudi Alimin ikut membenarkan adanya penangkapan tersebut.

RR dan SN sempat menghubungi MD saat perjalanan pulang. Namun dalam perjalanan diduga terjadi penangkapan oleh petugas dengan cara menabrakkan kendaraannya.

"Jam 10.47 terakhir dia telepon sama anaknya. Nah pas bicara itu sempat ngomong "loh kok ditabrak kita", setelah itu putus dan enggak bisa dihubungi. Nah pada saat zuhur mulai berdatanganlah petugas untuk menggeledah. Jadi yang ada anaknya laki-laki di rumah," kata Yudi.

Saat penggeledahan MD sempat menanyakan surat tugas penangkapan orang tuanya itu, namun petugas tak mengizinkan MD memegang apalagi mengambil foto surat tersebut.

"Pada saat datang menggeledah hanya diperlihatkan surat penangkapan dengan nama ibu Roro sebagai tersangka. Hanya diperlihatkan, pas mau diambil untuk lihat itu ditepis, tidak diperizinkan. Enggak usah, dengan nada kasar. Jadi hanya megang surat saja enggak boleh apalagi mau difoto atau diterima itu enggak ada," ungkapnya.

Sejumlah barang bukti diamankan petugas seperti laptop, buku tabungan, hingga handphone. Pihak keluarga juga telah memastikan kepada ketua RT setempat apakah ada surat yang dititipkan berkaitan penangkapan maupun penggeledahan tersebut/

"Nah setelah digeledah pun tidak ada terima barang bukti, hanya difoto saja lalu dibawa buku-buku itu semacam buku tabungan, laptop, handphone. Nah anak yang laki sempat nanya bapak saya di mana. Nah petugas ngasih lihat HP-nya, ini HP bapakmu sama saya, begitu katanya," terang Yudi.

Pihaknya berencana akan menanyakan perihal ini ke Polda Kaltim, termasuk menanyakan keberadaan kedua orang tua MD. Sebab sampai saat ini pasutri tersebut tidak ada kabarnya.

"Ya akan melacak keberadaan orang tuanya ini dan minta surat menyuratnya yang jelas, karena kita cek di RT juga tidak ada yang ditinggalin. Tapi menurut orang rumahnya dan istri tersangka yang sebelumnya itu bahwa itu petugasnya sama dengan kemarin yang menggeledah," jelasnya.

Diketahui dalam surat penangkapan tersebut, RR ditetapkan sebagai tersangka, sementara suaminya masih berstatus saksi. Namun pihak Kuasa Hukum akan meminta kejelasan terkait penangkapan tersebut kepada petugas terkait.



Komentar
Banner
Banner