bakabar.com, BANJARMASIN – Penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus mengemuka.
Terungkap, ada puluhan organisasi masyarakat (ormas) yang bakal menyuarakan penolakan dari Kota Banjarmasin, Jumat (10/7) siang.
Informasi yang dihimpun bakabar.com, ormas yang bakal berpartisipasi totalnya mencapai 38 organisasi. Mereka mengatasnamakan Aliansi Rakyat Lambung Mangkurat (ARBAL).
Sekitar pukul 14.00, mereka berencana memulai aksi dari depan halaman Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin.
Dari sana, massa aksi akan berjalan atau longmarch ke titik orasi di Halaman Kantor DPRD Kalsel.
Agenda tuntutannya: Batalkan RUU HIP dan Mendukung Maklumat MUI: Kep-1240/DP-MUI/VI/2020.
MUI menyerukan penolakan terhadap RUU HIP sebab tidak mencantumkan TAP MPRS Nomor 25/MPRS/1966 Tahun 1966 tentang Pembubaran PKI.
Kepada media ini, Juru Bicara ARBAL Syahmardian menyampaikan aksi ini murni sebagai gerakan moral masyarakat Kalsel.
"Suatu bangsa sebagaimana dicita-citakan para pejuang pendiri Republik indonesia (RI) ini yang dititipkan dari generasi ke generasi," ujarnya, Kamis (9/7).
Ke-38 ormas itu, kata dia, masing-masing akan membawa serta para anggotanya. Sehingga jumlah massa yang bakal diturunkan diperkirakan lumayan besar.
“Sudah dikoordinasikan ke pengurus terkait. Mereka sudah pastikan akan turun bergabung dalam presidium ARBAL dengan jumlah massa masing-masing cukup besar,” ujarnya.
Dalam aksi ini peserta aksi akan juga menyampaikan pernyataan sikap rakyat Kalsel menuntut segera membatalkan RUU HIP.
Lalu mendukung maklumat MUI pusat apapun bentuknya yang akan mengubah Pancasila sebagai ideologi dasar NKRI.
"Kami harapkan Pemda dan wakil rakyat DPRD Kalsel maupun DPR RI mendukung penuh sebagai aspirasi warga yang di mana RUU HIP tersebut akan menciderai kaidah Pancasila sebagai dasar negara," ucapnya.
Ditambahkannya, kepada semua peserta aksi damai serta masyarakat yang ikut partisipasi untuk mematuhi protokol pencegahan Covid-19 selama aksi. Yakni, jaga jarak dan pakai masker.
Peserta aksi juga dilarang membawa anak anak dan atribut bendera selain bendera merah putih.
“Kelengkapan pemberitahuan aksi dalam surat menyurat serta penjelasan para tokoh presidum aksi telah disetujui oleh Polda Kalsel,” jelasnya.
Editor: Fariz Fadhillah