bakabar.com, BANJARBARU – Tak terima disebut salah alamat, ratusan pekerja PLN yang berdemonstrasi di depan kantor PT PLN Kalsel-Teng mengancam bertahan hingga petang.
“Mereka menyebut kami salah alamat? Tapi kenapa peraturan direksi PLN diberlakukan kepada kami pekerja PLN yang notabenenya karyawan PT PCN,” ungkap Ketua DPW FSPMI Kalsel Yoeyoen Indiharto saat berorasi, Kamis (20/5) siang.
“Kita juga ingin mempertanyakan kepada PLN sekarang PT PCN dapat pekerjaan dari mana?” sambung Yoeyoen.
Ditemui di lokasi terpisah yang tak jauh dari lokasi aksi, Asisten Manager Komunikasi PLN Kalselteng Gian Wijaya menyebut demo tersebut salah alamat.
“Untuk saat ini memang untuk demo ini tidak ditujukan ke PLN, jadi dari manajemen kami menginstruksikan agar kami tidak boleh memberikan statment terhadap aksi sekarang ini. Karena memang tidak ada kaitan langsung ke PLN. Karena bukan ranah PLN. Sebenarnya ke PT PCN,” terangnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tak satu pun direksi PLN Kalsel-Teng mau menunjukkan batang hidungnya ke pekerja.
Yang jadi pertanyaan, kata Yoeyoen, jika mereka salah alamat mengapa PT PLN ikut mengatur pekerja PT PCN di lapangan.
“Kita sangat tahu aturannya, jangan ngomong salah alamat, tapi kok mereka ngatur-ngatur, rumus lembur, perhitungan THR dan segala macam. Bahkan PLN memerintah kerja di lapangan sama teman-teman yang bukan karyawan dia,” kecewa Yoeyoen.
BREAKING! Ratusan Pekerja Geruduk Kantor PLN Kalselteng Banjarbaru
PLN, kata Yoeyoen, hanya merasa malu jika hal ini terungkap ke publik.
“Mereka malu saja bahwa PLN ketahuan bobroknya di hadapan masyarakat, mereka selalu menunjukkan ke masyarakat kehebatannya padahal kebobrokannya bermacam-macam banyak,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika harus dibawa ke jalur hukum, para pekerja siap. Sebab bukti mutlak telah mereka kantongi.
“Yang berkaitan dengan hukum kita sudah punya data, kita punya bukti autentik, ada selip gaji. Padahal kalau kita berandai-andai upah dipotong 1 persen dari 3 juta cuma Rp30.000 yang mau kita laporkan ke Polda itu adalah iuran BPJS Kesehatan yang katanya dipotong 1 persen ternyata dipotongnya 2 persen tapi dilaporkan ke BPJS Kesehatan sebesar 1 persen ke mana yang 1 persennya lagi? penggelapan!” tudingnya.
Jika tidak ditemui pihak direksi PLN hingga pukul 18.00 petang, Yoeyoen mengatakan akan balik kanan namun akan kembali pada pekan depan.
“Kami akan bawa massa yang lebih besar lagi,” ancamnya.
“Kami aksi sampai jam 18.00, kita beda dengan mogok kerja, dan kami memakai undang-undang yang ada, kita pakai UU Nomor 13 tentang ketenagakerjaan jadi ada aturan mainnya,” ujarnya mengakhiri.
Adapun tuntutan demo yang dipermasalahkan sebagai berikut :
1. Pembayaran upah lembur dan rumusan hitung upah lembur yang tidak sesuai ketentuan.
2. Perhitungan pemotongan bulanan yang berbeda antara BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
3. Kekurangan pembayaran THR tahun 2021, tidak sesuai dengan upah yang diterima.
4. PKWTT yang berbeda antara pekerja dengan pekerja lainnya.
5. Jangan berlakukan Perdir Nomor : 0219 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Direksi PT. PLN (Persero) Nomor : 500. K/DIR/2013 tentang Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain di Lingkungan PT. PLN (Persero) kepada Tenaga Alih Daya dan atau Pekerja OS PLN.
6. Tumpang Tindih Masalah Pekerjaan Khususnya di Bagian Yantek.
7. Perintah Kerja yang Bukan Dari Majikan Langsung.
Hingga berita ini dinaikkan, aksi masih berlangsung.