Kalsel

Demi Kesehatan Siswa, Guru di Batola Ikuti Bimtek Keamanan Pangan Sekolah

apahabar.com, MARABAHAN – Tak hanya memberi pendidikan formal, guru dan kepala sekolah di Kabupaten Barito Kuala…

Featured-Image
Ilustrasi jajanan di sekolah. Foto – Antara

bakabar.com, MARABAHAN – Tak hanya memberi pendidikan formal, guru dan kepala sekolah di Kabupaten Barito Kuala (Batola) juga dituntut memperhatikan jajanan siswa melalui Bimtek Keamanan Pangan Sekolah di Aula Selidah Marabahan, Rabu (17/07/2019).

Panganan sehat siswa di kantin maupun sekitar sekolah, memang masih menjadi isu nasional. Faktanya terdapat sekitar 40% panganan tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Pengamat: Revisi Perda Minol di Banjarmasin Tak Penuhi Dua Aspek

Di antaranya disebabkan kandungan bahan kimia berbahaya seperti siklamat dan benzoat yang melebihi batas aman, serta dicemari mikoraba.

Biasanya panganan yang rawan adalah minuman es, minuman berwarna dan sirup, bakso, serta agar-agar.

“Penjaminan keamanan panganan siswa ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” papar dr H Muhammad Guntur, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Banjarmasin.

“Dibutuhkan sinergitas antara semua pihak, mulai dari dari dinas terkait, guru, kepala sekolah dan siswa sendiri. Salah satunya melalui penyelenggaraan bimbingan teknis,” imbuhnya.

Dalam program keamanan pangan sekolah, BBPOM menyasar delapan kabupaten/kota di Kalsel. Batola sendiri mendapat giliran kedua dan dihadiri sekitar 160 guru maupun kepala sekolah SD/MI dan SMP/Mts yang diinisiasi Dinas Pendidikan bersama Dinas Kesehatan Batola.

“Melalui program ini, kami mendorong sekolah memiliki kantin sendiri secara bertahap, supaya distribusi makanan dan minuman dapat dikontrol,” tegas Guntur.

“Sementara fungsi kontrol dilakukan pemerintah, pengawas, tenaga medis, komite sekolah, kepala sekolah, guru, pedagang, orangtua siswa, hingga siswa,” imbuhnya.

Sementara dari hasil uji petik yang terakhir dilakukan Dinkes Batola pasca bulan puasa, kesadaran pedagang terhadap zat-zat berbahaya sudah cukup bagus.

“Kondisi tersebut harus dipertahankan, sehingga anak-anak terhindar dari mengkonsumsi zat-zat berbahaya. Terlebih semua makanan dan minuman dijual bebas,” timpal H Sumarji MAP, Kepala Disdik Batola.

Namun demikian, pedagang-pedagang tersebut tetap dituntut meningkatkan nilai gizi dari panganan tersebut.

“Dari hasil uji petik, kami tidak menemukan zat yang dilarang dalam makanan seperti formalin, borax, pewarna merah (rodamin) dan pewarna kuning (methyl yellow),” sahut M Halimudin, Kasi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Batola.

Baca Juga: DPRD Banjarmasin: Minuman Beralkohol Boleh Dijual dengan Syarat

“Memang rata-rata panganan yang dijual sudah baik. Tetapi selain baik, panganan tersebut tetap harus memenuhi nilai gizi dan higienis,” tandasnya.

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner