bakabar.com, BANJARMASIN - Warga 'mengaku miskin' masih jadi satu persoalan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Umumnya, mereka yang mengaku miskin ini bertujuan agar bisa mendapat program bantuan sosial.
Kenyataannya, tak semua warga tersebut benar-benar miskin.
Hal itu dibuktikan dengan validasi data yang dilakukan jajaran Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin.
Kepala Dinsos Banjarmasin, Dolly Syahbana menerangkan, dalam pendataan warga miskin dalam tiga bulan terakhir, pihaknya juga selalu melakukan koreksi sekitar 10 ribu jiwa.
Misalnya pada Oktober 2022, tercatat ada sebanyak 77.002 Kepala Keluarga (KK) atau 209.532 jiwa warga miskin.
Koreksi dilakukan terhadap 10.534 jiwa.
Kemudian, November 2022 tercatat ada sebanyak 77.069 KK atau 209.763 jiwa warga miskin. Namun, kembali dilakukan koreksi terhadap 10.521 jiwa.
Lalu, Desember 2022 tercatat ada sebanyak 77.243 KK atau 210.400 jiwa warga miskin. Terjadi koreksi terhadap 10.520 jiwa.
Kata Dolly, datanya memang terus naik. Covid-19 ditengarai juga turut mempengaruhi.
"Setiap bulan kita lakukan update data. Setiap bulan juga kita temukan sekitar 10 ribu jiwa yang memang tidak valid," ungkapnya.
"Warga juga diketahui sudah banyak yang pindah. Misalnya ke Handil Bakti atau Sungai Lulut, namun tidak mau memperbaharui administrasi kependudukan," sambungnya lagi.
Ia meyakini, pencegahan warga yang mengaku-ngaku miskin dapat teratasi dengan adanya Perda Penanggulangan Kemiskinan yang saat ini sudah masuk tahap finalisasi di DPRD.
"Perda itu akan mengatur sanksi bagi warga yang pura-pura miskin. Bahkan pejabat, baik di tingkat RT maupun kelurahan yang merekomendasikan juga bakal dikenakan sanksi pidana," tandasnya.