News

Dekan FH UNISKA MAB: Lulusan Hukum Harus Junjung Tinggi Etika, Moral, dan Adab

Dr Afif Khalid mengingatkan para lulusan agar tidak hanya mengandalkan kecerdasan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika, moral, dan adab.

Featured-Image
Fakultas Hukum Uniska MAB menggelar yudisium, nampak Dekan FH, Afif Khalid bersama Rektor, Prof M Zainul. Foto: Uniska

bakabar.com, BANJARMASIN – Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB), Dr Afif Khalid mengingatkan para lulusan agar tidak hanya mengandalkan kecerdasan akademik, tetapi juga menjunjung tinggi etika, moral, dan adab dalam menjalankan profesi hukum.

Pesan tersebut disampaikan dalam Yudisium Fakultas Hukum UNISKA MAB yang diikuti 47 peserta di Aula Rektorat UNISKA MAB, Sabtu (18/7).

Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan pendidikan tinggi bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal pengabdian kepada masyarakat sebagai insan hukum yang memikul tanggung jawab besar.

"Ilmu hukum yang dimiliki harus berjalan beriringan dengan etika, moral, dan adab. Kepintaran tanpa integritas dapat melahirkan ketidakadilan, sedangkan pengetahuan tanpa moral berpotensi disalahgunakan," ujarnya.

Ia juga mengingatkan para lulusan agar senantiasa memegang teguh kode etik profesi, menjunjung kejujuran, menghormati sesama, serta berani memperjuangkan kebenaran dan keadilan.

Selain itu, para alumni diminta menjaga nama baik almamater dengan menunjukkan sikap profesional, bertanggung jawab, dan berintegritas di mana pun mereka berkarya.

"Jadilah lulusan yang tidak hanya unggul dalam kompetensi, tetapi juga santun dalam bersikap, bijaksana dalam mengambil keputusan, dan bertanggung jawab atas setiap tindakan," pesannya.

Dalam kesempatan tersebut, Dekan FH UNISKA MAB juga menyampaikan apresiasi kepada para dosen, tenaga kependidikan, serta orang tua yang telah mendampingi proses pendidikan para mahasiswa hingga dinyatakan lulus melalui yudisium.

Yudisium ini menjadi penanda resmi kelulusan akademik bagi 47 mahasiswa Fakultas Hukum UNISKA MAB sebelum mengikuti prosesi wisuda.

Editor


Comment
Banner
Banner