bakabar.com, BANJARMASIN – Persoalan pesantren mencuat dalam debat putaran kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Rabu malam (18/11).
Hal itu sesuai dengan tema debat kedua. Yakni pendidikan, ekonomi, sosial, keagamaan, dan kebudayaan.
Calon wakil gubernur Kalsel nomor urut 01 H Muhidin menuturkan masalah lembaga pendidikan berupa pesantren sangat dibutuhkan di Banua.
"Hidup di Kalsel tanpa ada agama yang baik hidup takkan sempurna," ucapnya.
Untuk itu, Muhidin mengatakan calon pasangannya yakni Sahbirin Noor telah bekeliling ke pelosok Kalsel untuk memperhatikan serta meningkatkan pendidikan keagamaan pesantren.
"Kami jika terpilih akan lebih memperhatikan nasib pesantren ke depan," ucapnya.
Sementara, Calon Wakil Gubernur Kalsel nomor urut 02 Difriadi Darjat menerangkan telah memperjuangkan keagamaan di pesantren ketika di Tanah Bumbu (Tanbu).
"Kita sudah lakukan dan buktikan," tegas mantan wakil bupati Tanah Bumbu itu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan kembali menggelat debat kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Rabu (18/11) malam.
Debat kali ini hanya mempertemukan masing-masing calon wakil gubernur Kalsel.
Pantauan bakabar.com, pertama tiba di lokasi adalah paslon nomor urut 02 Denny Indrayana-Difriadi Darjat.
Kemudian disusul, paslon nomor urut 01 H Sahbirin Noor dan H Muhidin. Muhidin adalah eks wali kota Banjarmasin.
Adapun untuk tema debat kedua, yakni pendidikan, ekonomi, sosial, keagamaan, dan kebudayaan.
Teknis debat kedua juga sedikit berbeda dengan sebelumnya. Di mana terdapat 7 segmen.
“Debat kali ini mencoba memperbanyak segmen, namun waktunya dipersingkat. Paling lama 1 segmen itu 15 menit,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah.
Pada segmen pertama mereka akan menjabarkan visi-misi program yang berkaitan dengan tema tersebut.
Segmen kedua sampai dengan kelima mereka akan menjawab pertanyaan yang dibacakan moderator.
“Segmen keenam akan diisi debat terbuka dari masing-masing calon dan dijawab calon lain. Kemudian ditanggapi kembali dan disanggah kembali.”
“Segmen ketujuh, pernyataan penutup,” pungkasnya.