Nasional

Dear Warga Kalsel: Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka!

apahabar.com, JAKARTA – Siap-siap, pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini. Setidaknya…

Featured-Image
Ilustrasi PNS. Foto-Ist

bakabar.com, JAKARTA – Siap-siap, pemerintah akan membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini.

Setidaknya terdapat 1,3 juta ASN baru yang dibutuhkan.

Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan saat ini hanya tinggal menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Setelah pertimbangan teknis disepakati BKN, maka segera diumumkan.

“Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran,” ucapnya dilansir dari CNBC Indonesia.

Sementara itu, proses seleksi akan dilakukan pada pertengahan tahun ini. Sejalan dengan pemberitahuan angka kebutuhan ASN baru secara detail.

“Juni mulai dilakukan seleksi,” kata dia.

Namun, dia menekankan, kebijakan ini akan dilakukan jika tidak ada situasi darurat seperti tahun sebelumnya.

Di mana pada 2020 kemarin, seleksi CPNS ditiadakan karena pandemi Covid-19.

“Asumsinya jika tidak ada kebijakan yang bersifat darurat ya,” jelasnya.

Adapun rincian kebutuhan 1,3 juta ASN ini sebagai berikut: 1 juta untuk guru PPPK yang akan dialokasikan kepada daerah-daerah di Indonesia.

kemudian 189 ribu ASN untuk Pemda tapi di luar guru.

Selanjutnya, untuk kebutuhan pemerintah pusat sebanyak 83 ribu ASN baru yang akan dipenuhi melalui PPPK 50% dan CPNS 50%.

Bagi Anda yang ingin menjadi abdi negara, sebaiknya persiapkan diri sebelum pembukaan pendaftaran.

Selain mulai beajar untuk tes, ada baiknya siapkan juga syaratnya.

Menyiapkan syaratnya dari sekarang akan lebih mempermudah dan mempercepat melakukan pendaftaran saat dibuka.

Adapun berdasarkan data yang dihimpun CNBC Indonesia, dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Ijazah

4. Transkrip Nilai

5. Pas foto

6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Komentar
Banner
Banner