bakabar.com, BANJARBARU – Pemkot Banjarbaru memastikan akan menambah Tempat Pemakaman Umum atau TPU di daerah setempat, rencananya tersedia di tiap-tiap kecamatan.
Namun saat ini baru ada satu TPU milik Pemkot Banjarbaru yang bisa digunakan warga, yakni pemakaman di wilayah Cempaka.
Dijelaskan Kepala Bidang Pertamanan, PJU dan Pemakaman Disperkim Banjarbaru, Sartono, bahwa kelebihan TPU milik Pemkot yaitu tidak ada biaya selain biaya operasional.
Sehingga warga tidak perlu membayar biaya lahan atau liang. Bahkan, bagi masyarakat kurang mampu, katanya TPU itu digratiskan.
“Yang sudah bisa digunakan secara penuh itu di Cempaka, kemudian TPU di Sungai Ulin juga sudah siap digunakan,” ujar Sartono.
Tapi memang, sebutnya untuk fasilitas pendukung dan akses di TPU Sungai Ulin itu masih belum rampung sepenuhnya.
Pada 2021 ini, dipastikan Sartono sudah ada dua TPU milik Pemkot Banjarbaru yang bisa digunakan warga.
“TPU Cempaka itu luasnya 3,5 hektare atau bisa menampung 8.000 petak, kalau TPU Sungai Ulin satu hektare atau bisa nenampung sekitar 2.500 liang,” rincinya.
Ke depan, TPU juga bilang Sartono akan disediakan di wilayah Landasan Ulin dalam hal ini kawasan Guntung Manggis.
Kemudian Kecamatan Banjarbaru Selatan juga menjadi target selanjutnya.
“Jadi di Banjarbaru Selatan ini kan TPU Guntung Lua sudah mulai penuh, memang sekarang ini sudah jadi aset Pemkot tapi dikelola oleh masyarakat. Karena penuh makanya akan kita bangun lagi TPU,” bebernya.
Meski demikian, ihwal pengajuan kata Sartono baru bisa dilakukan di 2022 mendatang.
Dengan begitu, dipastikannya TPU yang ada saat ini masih mampu menampung 15 hingga 20 tahun mendatang.
“Insyaallah sampai 20 tahun lagi masih cukup apalagi kita akan menambah lagi,” tutupnya.
Seperti diketahui, kebutuhan akan TPU di Kota Banjarbaru kian diperlukan. Sebab, sejauh ini TPU yang ada disebutkan sudah mulai penuh.
Selain sudah mulai penuh, TPU-TPU yang ada juga bukan milik aset Pemkot Banjarbaru. Yang mana sejauh ini dikelola oleh yayasan atau kelompok warga di suatu komplek hunian.