Kalsel

Dear Warga Banjar, Lapor Pungli Dapat Reward Rp 5 Juta!

apahabar.com, MARTAPURA – Kasus dugaan pungutan liar di izin membangun bangunan (IMB) di Kabupaten Banjar ditengarai…

Featured-Image
DPRD Banjar membuka posko pengaduan untuk warga di pintu masuk utama gedung dewan di Jalan Ahmad Yani KM 40 Martapura. Foto-apahabar.com/Hendralianor

bakabar.com, MARTAPURA – Kasus dugaan pungutan liar di izin membangun bangunan (IMB) di Kabupaten Banjar ditengarai marak terjadi.

Hal ini dikatakan langsung Ketua DPRD Banjar, HM Rofiqi bahwa ia sudah menerima beberapa laporan lainnya terkait kasus yang sama.

“Oleh karenanya, kami akan membuka posko pengaduan terkait kasus ini. Siapapun yang mau melapor akan diberi reward 5 juta dari uang pribadi saya,” ujar Rofiqi kepada sejumlah awak media di DPRD Banjar, Senin (2/8).

Sebelumnya, dua warga Jalan Pintu Air Martapura datang mengadu ke DPRD Banjar. Mereka mengaku korban pungli oknum Saptol PP terkait IMB, Kamis lalu.

Salah satu pengadu, Siti Fatimah mengaku diminta Rp3,5 juta untuk dibuatkan IMB oleh Satpol PP.

“Di tengah pandemi yang melanda ini dan masyarakat dalam kesusahan, hal ini tentu mencederai rasa keadilan. Semoga dengan adanya posko laporan ini tidak terjadi lagi pungli,” terang Rofiqi.

Rofiqi memastikan bahwa kasus pungli ini akan diproses secara hukum hingga tuntas. “Karena ini perkara hukum maka harus diselesaikan secara hukum juga,” tandasnya.

Terkait kasus ini, pihak Inspektorat Kabupaten Banjar sudah memanggil oknum dari Satpol PP dan pihak terkait yang diduga melakukan pungli.

“Dari hasil pemanggilan kemarin, dugaan yang mengarah adanya pungli memang ada,” ujar Inspektur Inspektorat Banjar, Kencana Wati.

Ia menambahkan pemanggilan langsung dilakukan Jumat setelah asanya informasi dan perintah dari Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan dokumen-dokumen,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner