bakabar.com, BANJARMASIN – Presiden Joko Widodo telah resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Sopir angkutan umum antarkota dalam provinsi (AKDP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pun mulai memberlakukan penyesuaian tarif layanannya.
Dari pantauan bakabar.com di Terminal Km 6 Banjarmasin, ongkos angkutan AKDP naik sebesar Rp10 ribu. Angkutan untuk jurusan Sungai Danau, Tanah Bumbu yang semula Rp70 ribu menjari Rp80 ribu.
"Semua jurusan naik Rp10 ribu, tapi untuk jurusan Bati-Bati cuma Rp5 ribu dari Rp15 ribu jadi Rp20 ribu," ujar sopir angkutan, Udin (52).
Ia mengatakan kenaikan tarif angkutan ini menyesuaikan penyesuaian BBM sekarang. Biasanya ayah dua anak ini menghabiskan ongkos Rp300 ribu untuk mengisi BBM.
Harga tersebut bisa dipakainya untuk pulang pergi, mengantar pelanggan ke tempat tujuan. Namun harga sebelumnya tidak berlaku lagi setelah pemerintah menaikan harga BBM subsidi.
"Sekarang kalau mau pulang-pergi bisa Rp400 ribu kita mengisi bahan bakar," ucapnya.
Tapi, kata dia yang dipersoalkannya bukanlah penyesuaian tarif BBM subsidi.
Sopir angkutan tersebut cuma butuh penumpang untuk keberangkatan angkutannya. Di mana angkutanya paling banyak bisa diisi sebanyak 12 penumpang.
"Zaman ini mencari satu penumpang aja susah, kita minimal 4 penumpang baru bisa jalan," pungkasnya.